Polri Sinyalir Keterlibatan WNA dalam Kasus Pemalsuan Dokumen 177 Jamaah Haji Indonesia


Calon Jamaah Haji Indonesia (Foto: MP/Win)
Merahputih Nasional- Kepolisian RI terus menyelidiki kasus pemalsuan dokumen ibadah haji 177 WNI sehingga meraka harus berurusan dengan pihak imigrasi Filipina.
Selain mendalami keterlibatan WNI, Polri juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan WNA dalam kasus tersebut.
"Kami mendapat informasi ada keterlibatan warga asing dalam kasus ini," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (26/8).
Jika ternyata ada dugaan keterlibatan WNA yang berada di luar Indonesia, Kapolri menyatakan akan bekerja sama dengan negara terkait, untuk menyelidiki kasus itu.
Sebelumnya, Polri telah mengirim tim ke Filipina untuk menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen ibadah haji yang mengakibatkan 177 WNI ditahan pemerintah Filipina. Berdasarkan laporan dari Kepolisian RI, 177 Jamaah Haji Indonesia telah diberangkatkan oleh beberapa biro haji Indonesia yang diduga tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kemenag melalui Filipina.
BACA JUGA:
- Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Jadi 25 Orang
- Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin
- Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
- Silat Beksi Tradisional Haji Hasbullah, Silat yang Ajarkan Rendah Hati
- Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
