Polri Sinyalir Keterlibatan WNA dalam Kasus Pemalsuan Dokumen 177 Jamaah Haji Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 27 Agustus 2016
Polri Sinyalir Keterlibatan WNA dalam Kasus Pemalsuan Dokumen 177 Jamaah Haji Indonesia

Calon Jamaah Haji Indonesia (Foto: MP/Win)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Nasional- Kepolisian RI terus menyelidiki kasus pemalsuan dokumen ibadah haji 177 WNI sehingga meraka harus berurusan dengan pihak imigrasi Filipina.

Selain mendalami keterlibatan WNI, Polri juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan WNA dalam kasus tersebut.

"Kami mendapat informasi ada keterlibatan warga asing dalam kasus ini," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (26/8).

Jika ternyata ada dugaan keterlibatan WNA yang berada di luar Indonesia, Kapolri menyatakan akan bekerja sama dengan negara terkait, untuk menyelidiki kasus itu.

Sebelumnya, Polri telah mengirim tim ke Filipina untuk menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen ibadah haji yang mengakibatkan 177 WNI ditahan pemerintah Filipina. Berdasarkan laporan dari Kepolisian RI, 177 Jamaah Haji Indonesia telah diberangkatkan oleh beberapa biro haji Indonesia yang diduga tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kemenag melalui Filipina. 

BACA JUGA:

  1. Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Jadi 25 Orang
  2. Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin
  3. Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
  4. Silat Beksi Tradisional Haji Hasbullah, Silat yang Ajarkan Rendah Hati
  5. Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas

 

#Tito Karnavian #Ibadah Haji #Jamaah Haji Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Bagikan