Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8). (Foto MerahPutih/Muchamad Yani)
MerahPutih Nasional - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada delapan biro haji yang memberangkatkan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina. Kedelapan biro haji ini dipastikan ilegal.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin mengatakan Kemenag telah melakukan identifikasi biro haji tersebut. Hasilnya ditemukan bahwa dari delapan biro haji terdiri dari enam biro perjalanan dan dua Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
"Ada delapan kelompok yang kita identifikasi yang memberangkatkan jamaah yang berasal dari 8 sampai 10 provinsi. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak berizin, maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," jelas M Jasin di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Namun, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu enggan menyebutkan nama biro perjalanan dan KBIH yang dimaksud.
"Kita masih terus melakukan pendalaman. Kita tidak boleh menyebutkan karena kita harus menggunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Saat ini, lanjut M Yasin, perusahaan yang memiliki izin PPIU sebanyak 693 penyelenggara dan PIHK sebanyak 269 penyelenggara.
Karena tidak berizin, maka kedelapan penyelenggara tersebut sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimigrasian. Bila dalam penyelidikan lebih lanjut ada penyelenggara legal yang ikut berperan maka penyelenggara akan dicabut izinnya.
"Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin," tutur M Yasin.
Sebelumnya, sebanyak 177 jemaah haji Indonesia ditangkap otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu. Kebanyakan jemaah yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta itu menggunakan visa wisata. (Yni)
BACA JUGA:
- Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
- Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas
- Ini yang Harus Diperhatikan Calon Haji Saat Tiba di Arab Saudi
- Tahun ini Total Calon Haji dari Jateng dan Yogyakarta Berjumlah 26.561
- Malam Ini, Asrama Haji Donohudan Mulai Berangkatkan Calhaj ke Mekkah
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi