Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 23 Agustus 2016
Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8). (Foto MerahPutih/Muchamad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada delapan biro haji yang memberangkatkan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina. Kedelapan biro haji ini dipastikan ilegal.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin mengatakan Kemenag telah melakukan identifikasi biro haji tersebut. Hasilnya ditemukan bahwa dari delapan biro haji terdiri dari enam biro perjalanan dan dua Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). 

"Ada delapan kelompok yang kita identifikasi yang memberangkatkan jamaah yang berasal dari 8 sampai 10 provinsi. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak berizin, maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," jelas M Jasin di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Namun, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu enggan menyebutkan nama biro perjalanan dan KBIH yang dimaksud. 

"Kita masih terus melakukan pendalaman. Kita tidak boleh menyebutkan karena kita harus menggunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Saat ini, lanjut M Yasin, perusahaan yang memiliki izin PPIU sebanyak 693 penyelenggara dan PIHK sebanyak 269 penyelenggara.

Karena tidak berizin, maka kedelapan penyelenggara tersebut sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimigrasian. Bila dalam penyelidikan lebih lanjut ada penyelenggara legal yang ikut berperan maka penyelenggara akan dicabut izinnya.

"Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin," tutur M Yasin.

Sebelumnya, sebanyak 177 jemaah haji Indonesia ditangkap otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu. Kebanyakan jemaah yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta itu menggunakan visa wisata. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
  2. Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas
  3. Ini yang Harus Diperhatikan Calon Haji Saat Tiba di Arab Saudi
  4. Tahun ini Total Calon Haji dari Jateng dan Yogyakarta Berjumlah 26.561
  5. Malam Ini, Asrama Haji Donohudan Mulai Berangkatkan Calhaj ke Mekkah

 

 

 

 

  

#Kemenag #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Bagikan