Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin


Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8). (Foto MerahPutih/Muchamad Yani)
MerahPutih Nasional - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada delapan biro haji yang memberangkatkan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina. Kedelapan biro haji ini dipastikan ilegal.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) M. Yasin mengatakan Kemenag telah melakukan identifikasi biro haji tersebut. Hasilnya ditemukan bahwa dari delapan biro haji terdiri dari enam biro perjalanan dan dua Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
"Ada delapan kelompok yang kita identifikasi yang memberangkatkan jamaah yang berasal dari 8 sampai 10 provinsi. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak berizin, maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," jelas M Jasin di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Namun, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu enggan menyebutkan nama biro perjalanan dan KBIH yang dimaksud.
"Kita masih terus melakukan pendalaman. Kita tidak boleh menyebutkan karena kita harus menggunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Saat ini, lanjut M Yasin, perusahaan yang memiliki izin PPIU sebanyak 693 penyelenggara dan PIHK sebanyak 269 penyelenggara.
Karena tidak berizin, maka kedelapan penyelenggara tersebut sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimigrasian. Bila dalam penyelidikan lebih lanjut ada penyelenggara legal yang ikut berperan maka penyelenggara akan dicabut izinnya.
"Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin," tutur M Yasin.
Sebelumnya, sebanyak 177 jemaah haji Indonesia ditangkap otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu. Kebanyakan jemaah yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta itu menggunakan visa wisata. (Yni)
BACA JUGA:
- Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
- Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas
- Ini yang Harus Diperhatikan Calon Haji Saat Tiba di Arab Saudi
- Tahun ini Total Calon Haji dari Jateng dan Yogyakarta Berjumlah 26.561
- Malam Ini, Asrama Haji Donohudan Mulai Berangkatkan Calhaj ke Mekkah
Bagikan
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
