Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas
(Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo masih menemukan sejumlah barang bawaan jamaah calon haji (calhaj), yang dilarang dibawa ke tanah suci. Terpaksa, barang-barang tersebut disita petugas setempat.
Mereka membawa barang seperti gunting, minyak wangi diatas 100 ml, air mineral dan masih banyak lagi. Barang yang disita tersebut, nantinya tetap akan dikembalikan, saat calon haji tersebut usai melakukan ibadah haji atau saat tiba kembali ke Indonesia.
"Ya kan sudah ada ketentuannya, barang mana yang boleh dibawa dan mana yang tidak. Jadi kalau yang tidak boleh, terpaksa petugas melakukan penyitaan," jelas Pelaksana Yunior Angkasa Pura I, Hilman Fu'adi, Minggu (14/8).
Tak hanya itu saja, menurut Hilman ada juga calhaj yang membawa sambal yang berbentuk cairan. Walau begitu, ia mengakui jika tren calhaj membawa barang yang dilarang sudah menurun. Mungkin sudah banyak calhaj yang memahaminya.
"Kalau pemeriksaan kami sangat teliti, ada beberapa tahapan kami saat pengecekan barang bawaan sebelum dinyatakan lolos dan menjadi barang bawaan calhaj," terangnya.
Hingga kemarin, PPIH Embarkasi Solo telah memberangkatkan 4.994 jemaah yang tergabung dalam 14 kloter. Mereka yang telah berangkat ke tanah suci antara lain berasal dari wilayah Jawa Tengah seperti Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap dan Banjarnegara. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji