Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 15 Agustus 2016
Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas

(Foto: MerahPutih/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo masih menemukan sejumlah barang bawaan jamaah calon haji (calhaj), yang dilarang dibawa ke tanah suci. Terpaksa, barang-barang tersebut disita petugas setempat.

Mereka membawa barang seperti gunting, minyak wangi diatas 100 ml, air mineral dan masih banyak lagi. Barang yang disita tersebut, nantinya tetap akan dikembalikan, saat calon haji tersebut usai melakukan ibadah haji atau saat tiba kembali ke Indonesia.

"Ya kan sudah ada ketentuannya, barang mana yang boleh dibawa dan mana yang tidak. Jadi kalau yang tidak boleh, terpaksa petugas melakukan penyitaan," jelas Pelaksana Yunior Angkasa Pura I, Hilman Fu'adi, Minggu (14/8).

Tak hanya itu saja, menurut Hilman ada juga calhaj yang membawa sambal yang berbentuk cairan. Walau begitu, ia mengakui jika tren calhaj membawa barang yang dilarang sudah menurun. Mungkin sudah banyak calhaj yang memahaminya.

"Kalau pemeriksaan kami sangat teliti, ada beberapa tahapan kami saat pengecekan barang bawaan sebelum dinyatakan lolos dan menjadi barang bawaan calhaj," terangnya.

Hingga kemarin, PPIH Embarkasi Solo telah memberangkatkan 4.994 jemaah yang tergabung dalam 14 kloter. Mereka yang telah berangkat ke tanah suci antara lain berasal dari wilayah Jawa Tengah seperti Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap dan Banjarnegara. (Win)

BACA JUGA:

  1. Ini yang Harus Diperhatikan Calon Haji Saat Tiba di Arab Saudi
  2. Tahun ini Total Calon Haji dari Jateng dan Yogyakarta Berjumlah 26.561
  3. Malam Ini, Asrama Haji Donohudan Mulai Berangkatkan Calhaj ke Mekkah
  4. Calon Haji DI Yogyakarta Sebanyak 2.474 Jamaah
  5. Pelepasan Calon Jamaah Haji Provinsi Banten
#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Calon Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan