Polri Selidiki Kepemilikan 21 Senpi Ilegal Penyidik KPK


Petugas kepolisian memeriksa sebuah detonator, tujuh belas amunisi dan tiga belas pucuk senjata api berbagai jenis yang ditemukan warga di tepian sungai Siak, Pk.baru, Riau,Sabtu (31/1).(Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Penyidik Mabes Polri terus mendalami informasi kepemilikan 21 senjata api ilegal, yang kini kabarnya ada di penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika penyelidikannya sudah selesai, maka hal tersebut akan diumumkan kepada publik.
"Informasi kepemilikan senjata tidak sah masih diselidiki dan didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Rabu (18/2). (Baca Juga: Terkait Senjata Api, Abraham Samad Dilaporkan ke Polisi)
Rikwanto berharap, proses penyidikan terhadap informasi tentang kepemilikan senpi ilegal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera rampung. Sebab, tidak semua senpi yang ada dan dipergunkan penyidik KPK mengantongi izin. Maka dari itu, proses penyidikan sangat penting untuk mengetahui benar tidaknya apakah ada senpi ilegal yang dipegang oleh penyidik lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad tersebut.
"Penyidikan tak perlu datang ke sana (KPK) tapi kita telusuri surat-suratnya. Mudah-mudahan segera diketahui," pungkas Rikwanto.
Jika keberadaan 21 senpi tidak mengantongi izin maka penyidik KPK terancam bisa dipidanakan, sesuai aturan main dan undang-undang yang berlaku. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
