Polri Selidiki Kepemilikan 21 Senpi Ilegal Penyidik KPK
Petugas kepolisian memeriksa sebuah detonator, tujuh belas amunisi dan tiga belas pucuk senjata api berbagai jenis yang ditemukan warga di tepian sungai Siak, Pk.baru, Riau,Sabtu (31/1).(Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Penyidik Mabes Polri terus mendalami informasi kepemilikan 21 senjata api ilegal, yang kini kabarnya ada di penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika penyelidikannya sudah selesai, maka hal tersebut akan diumumkan kepada publik.
"Informasi kepemilikan senjata tidak sah masih diselidiki dan didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Rabu (18/2). (Baca Juga: Terkait Senjata Api, Abraham Samad Dilaporkan ke Polisi)
Rikwanto berharap, proses penyidikan terhadap informasi tentang kepemilikan senpi ilegal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera rampung. Sebab, tidak semua senpi yang ada dan dipergunkan penyidik KPK mengantongi izin. Maka dari itu, proses penyidikan sangat penting untuk mengetahui benar tidaknya apakah ada senpi ilegal yang dipegang oleh penyidik lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad tersebut.
"Penyidikan tak perlu datang ke sana (KPK) tapi kita telusuri surat-suratnya. Mudah-mudahan segera diketahui," pungkas Rikwanto.
Jika keberadaan 21 senpi tidak mengantongi izin maka penyidik KPK terancam bisa dipidanakan, sesuai aturan main dan undang-undang yang berlaku. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial