Terkait Senjata Api, Abraham Samad Dilaporkan ke Polisi


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/2). Kali ini ketua lembaga antirasuah itu dipolisikan oleh Ketua LSM terkait kepemilikan senjata api jenis pistol merk Sig Seur kaliber 32. Diduga senpi tersebut merupakan gratifikasi dari mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius.
"Melaporkan apa yang sudah diperbuat Abraham Samad, selaku ketua KPK. Perbuatannya itu, kami anggap Abraham Samad telah melanggar hukum dengan memiliki pistol yang izinnya mati," ungkap Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Bandung, Mochmasyur, Kepada awak media di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Mabes Polri: Tidak Sah Komjen Pol Budi Gunawan Dijadikan Tersangka
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim dengan terlapor Dr. Abraham Samad, S.H., M.H dengan dugaan Tindak Pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. Dalam pelaporan itu, dia melampirkan bukti berupa fotocopy Surat Izin pemindahtanganan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari media terkait senpi yang dimiliki AS.
Mochmasyur, menambahkan bahwa Suhardi yang di mutasi di Lemhanas itu nantinya juga turut dilaporkan setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut dari penyidik. Dalam kesempatan ini dia hanya memfokuskan pelaporan untuk Abraham.
BACA JUGA: Sebanyak 31 LSM Terima Aliran Dana KPK Rp 30 Miliar
"Titik utamanya adalah Abraham Samad, tapi si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," lanjutnya.
Dia menyesalkan tindakan Abraham selaku penegak hukum, yang menurutnya selalu mengembar-gemborkan anti gratifikasi. "Kita bukan persoalan dicap tidak pro kepada KPK, masyarakat saja memberikan parsel ditindak dan diproses. Ini kan penegak hukum, kita minta keadilan, Begitu kita tahu ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Abraham Samad, maka wajib dilaporkan," tutupnya. (gms)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi

Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK

Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku

Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Jokowi Diminta Tunda Pengunduran Diri Firli sampai Adanya Putusan Pengadilan

Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli
