Politisi NasDem: Kalau Anda Main, Tanggung Sendiri

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 16 Oktober 2015
Politisi NasDem: Kalau Anda Main, Tanggung Sendiri

Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella (kanan) didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail memberikan keterangan pers di DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang bermasalah, termasuk kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Patrice Rio Capella yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana bansos Sumatera Utara.

Menurut politisi NasDem Luthfi Andi Mutty, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada siapa pun kader yang bermasalah apabila hal itu merupakan tindakan pribadi atau tanpa instruksi partai.

"Karena tindakan Patrice tindakan pribadi pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai pasti tidak diberi bantuan hukum," kata Luthfi.

NasDem akan membiarkan Rio Capella menghadapi proses hukum sendirian. Lagipula, kata Luthfi, Patrice sudah mempunyai penasehat hukum sendiri.

"Biar diselesaikan Patrice sendiri dalam proses di KPK," kata Luthfi.

NasDem sengaja tidak memberikan bantuan hukum kepada para kadernya apabila tersandung masalah hukum. Sebab, NasDem khawatir hal itu akan disalahtafsirkan bahwa perbuatan tersebut merupakan instruksi dari partai.

"Kalau Anda main, kalau keliru tanggung sendiri. Partai tidak mau ikut campur, karena kalau memberi bantuan akan timbul image karena telah melaksanakan perintah (partai) dengan baik," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. NasDem: Kasus Rio Capella Dipolitisasi
  2. Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi
  3. Tiba di KPK, Rio Capella Bungkam
  4. Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir
  5. Kasus Patrice Rio Capella Bakal Seret Surya Paloh?

 

#Korupsi Dana Bansos #Patrice Rio Capella
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Berdasarkan evaluasi Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juni 2024
46 Persen Bansos Diklaim Tidak Tepat Sasaran
Bagikan