Politikus PDIP: BUMN Tidak Dikelola dengan Efisien

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 31 Oktober 2015
Politikus PDIP: BUMN Tidak Dikelola dengan Efisien

Suasana Rapat Paripurna RAPBN di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (30/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkualitas masih rendah. Oleh karena itu Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan pelat merah itu dimasukkan ke dalam RAPBN 2016.

"Sebab kalau setiap tahun akan jadi beban negara," kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (31/10).

Lebih lanjut, Supratikno menambahkan jika dikelola secara efisien, maka rakyat seharusnya tidak lagi harus menanggung kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak.

"Berarti BUMN tidak dikelola efisien, itu pekerjaan penting di jajaran BUMN," kata anggota Badan Anggaran DPR ini.

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui APBN 2016 tadi malam. Adapun postur APBN 2016 adalah belanja negara sebesar Rp2.095 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah Pusat Rp 1.325 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 700 triliun. 

Sementara pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.822 triliun. Penerimaan perpajakan Rp1.546 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp273 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun. (mad)

BACA JUGA:

  1. 11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016
  2. Fraksi Gerinda Tolak RAPBN 2016
  3. Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016
  4. Disuruh Bubar, Para Buruh Terlihat Santai
  5. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
#BUMN #DPR #RAPBN 2016 #Penyertaan Modal Negara (PMN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Bagikan