Polisi Yakin Cukup Bukti Tetapkan Tersangka Kasus Mirna


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang menyita perhatian publik memasuki babak baru. Hasil Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang telah ditandatangani nantinya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dianalisa, kemudian akan dilakukan gelar ekspos ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Nanti saya baca dulu hasil puslabfornya, saya gelar internal dulu untuk persiapan gelar ekspos kejaksaan. Kami punya beberapa alat bukti dari keterangan ahli," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Masih kata Krishna, dalam memperkuat bukti yang didapati saat ini, pihaknya telah menggunakan teori conditio sine qua non yang nanti itu akan dipakai dalam hukum pidana. Konstruksi dengan alat-alat bukti yang dimiliki, sehingga seseorang cukup layak ditingkatkan sebagai tersangka.
"Kami yakin barang bukti itu cukup signifikan dan sekarang sedang diuji, di situ apa petunjuk jaksa dan kami akan kembali lakukan gelar perkara," paparnya.
Sementara itu, kata Krishna, salah satu teman korban bernama Hani telah diperiksa, tapi Krishna enggan membeberkan tentang pemeriksaan yang dilakukan terhadap Hani.
Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Saat itu, Mirna minum kopi bersama kedua rekannya Jessica dan Hani.
"Dia ada beberapa pertanyaan yang harus dikaji ulang dari hasil analisa kronologis yang kami miliki. Hani panik kejadian itu, jadi kami tanya ulang dan kami tunjukkan sesuatu apakah dia ingat," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
