Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum mendapat kabar bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merencanakan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Selasa (26/1) besok kepada pihaknya.
"Kami belum mendapat info ya. Untuk memastikan nanti kami akan cek lagi. Sejauh ini sih belum," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi, Senin (26/1).
Mengenai proses ekspos, Waluyo pun menjelaskan nantinya tim penyidik akan memaparkan kasus tersebut kepada jaksa.
"Faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan. Lalu bagaimana sih sebelumnya perkara itu," paparnya.
Waluyo menuturkan, tim penyidik dalam mengekspos kasus ke kejaksaan bertujuan untuk memperoleh saran, pendapat dan dugaan di dalam suatu kasus.
"Intinya ya saling melengkapi. Tetapi sejauh ini kami belum mendapatkan info," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengekspos seluruh alat bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1) besok.
"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disinkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa dan didapat akan diekspos di kejaksaan," terang Iqbal.
Bagaimana hasil eksposnya, kata Iqbal, tim penyidik dapat melangkah ke arah untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus kematian anak dari pengusaha Dharmawan Salihin itu.
"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspos penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
- Ditanya Perkembangan Kasus Mirna, Krishna Murti Irit Bicara
- Pengamat Psikologi Forensik: Pembunuh Mirna Jauh dari TKP
- Jika Masih Hidup Seharusnya Mirna Pegang Perusahaan Keluarga
- Usai Diperiksa Penyidik, Ayah Mirna: Saya Gak Kenal Jessica
- Pembantu Jessica Jadi Saksi Kunci Kematian Mirna
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
