Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 25 Januari 2016
Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum mendapat kabar bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merencanakan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Selasa (26/1) besok kepada pihaknya.

"Kami belum mendapat info ya. Untuk memastikan nanti kami akan cek lagi. Sejauh ini sih belum," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi, Senin (26/1).

Mengenai proses ekspos, Waluyo pun menjelaskan nantinya tim penyidik akan memaparkan kasus tersebut kepada jaksa.

"Faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan. Lalu bagaimana sih sebelumnya perkara itu," paparnya.

Waluyo menuturkan, tim penyidik dalam mengekspos kasus ke kejaksaan bertujuan untuk memperoleh saran, pendapat dan dugaan di dalam suatu kasus.

"Intinya ya saling melengkapi. Tetapi sejauh ini kami belum mendapatkan info," paparnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengekspos seluruh alat bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1) besok.

"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disinkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa dan didapat akan diekspos di kejaksaan," terang Iqbal.

Bagaimana hasil eksposnya, kata Iqbal, tim penyidik dapat melangkah ke arah untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus kematian anak dari pengusaha Dharmawan Salihin itu.

"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspos penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)


BACA JUGA:

  1. Ditanya Perkembangan Kasus Mirna, Krishna Murti Irit Bicara
  2. Pengamat Psikologi Forensik: Pembunuh Mirna Jauh dari TKP
  3. Jika Masih Hidup Seharusnya Mirna Pegang Perusahaan Keluarga
  4. Usai Diperiksa Penyidik, Ayah Mirna: Saya Gak Kenal Jessica
  5. Pembantu Jessica Jadi Saksi Kunci Kematian Mirna

 

#Wayan Mirna Salihin #Kejati DKI Jakarta #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan