Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 25 Januari 2016
Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum mendapat kabar bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merencanakan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Selasa (26/1) besok kepada pihaknya.

"Kami belum mendapat info ya. Untuk memastikan nanti kami akan cek lagi. Sejauh ini sih belum," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi, Senin (26/1).

Mengenai proses ekspos, Waluyo pun menjelaskan nantinya tim penyidik akan memaparkan kasus tersebut kepada jaksa.

"Faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan. Lalu bagaimana sih sebelumnya perkara itu," paparnya.

Waluyo menuturkan, tim penyidik dalam mengekspos kasus ke kejaksaan bertujuan untuk memperoleh saran, pendapat dan dugaan di dalam suatu kasus.

"Intinya ya saling melengkapi. Tetapi sejauh ini kami belum mendapatkan info," paparnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengekspos seluruh alat bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1) besok.

"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disinkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa dan didapat akan diekspos di kejaksaan," terang Iqbal.

Bagaimana hasil eksposnya, kata Iqbal, tim penyidik dapat melangkah ke arah untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus kematian anak dari pengusaha Dharmawan Salihin itu.

"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspos penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)


BACA JUGA:

  1. Ditanya Perkembangan Kasus Mirna, Krishna Murti Irit Bicara
  2. Pengamat Psikologi Forensik: Pembunuh Mirna Jauh dari TKP
  3. Jika Masih Hidup Seharusnya Mirna Pegang Perusahaan Keluarga
  4. Usai Diperiksa Penyidik, Ayah Mirna: Saya Gak Kenal Jessica
  5. Pembantu Jessica Jadi Saksi Kunci Kematian Mirna

 

#Wayan Mirna Salihin #Kejati DKI Jakarta #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan