Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 25 Januari 2016
Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum mendapat kabar bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merencanakan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Selasa (26/1) besok kepada pihaknya.

"Kami belum mendapat info ya. Untuk memastikan nanti kami akan cek lagi. Sejauh ini sih belum," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi, Senin (26/1).

Mengenai proses ekspos, Waluyo pun menjelaskan nantinya tim penyidik akan memaparkan kasus tersebut kepada jaksa.

"Faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan. Lalu bagaimana sih sebelumnya perkara itu," paparnya.

Waluyo menuturkan, tim penyidik dalam mengekspos kasus ke kejaksaan bertujuan untuk memperoleh saran, pendapat dan dugaan di dalam suatu kasus.

"Intinya ya saling melengkapi. Tetapi sejauh ini kami belum mendapatkan info," paparnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengekspos seluruh alat bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1) besok.

"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disinkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa dan didapat akan diekspos di kejaksaan," terang Iqbal.

Bagaimana hasil eksposnya, kata Iqbal, tim penyidik dapat melangkah ke arah untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus kematian anak dari pengusaha Dharmawan Salihin itu.

"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspos penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)


BACA JUGA:

  1. Ditanya Perkembangan Kasus Mirna, Krishna Murti Irit Bicara
  2. Pengamat Psikologi Forensik: Pembunuh Mirna Jauh dari TKP
  3. Jika Masih Hidup Seharusnya Mirna Pegang Perusahaan Keluarga
  4. Usai Diperiksa Penyidik, Ayah Mirna: Saya Gak Kenal Jessica
  5. Pembantu Jessica Jadi Saksi Kunci Kematian Mirna

 

#Wayan Mirna Salihin #Kejati DKI Jakarta #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan