Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 25 Januari 2016
Kejati DKI Jakarta Belum Tahu Rencana Ekspos Kasus Mirna

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku belum mendapat kabar bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merencanakan ekspos kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Selasa (26/1) besok kepada pihaknya.

"Kami belum mendapat info ya. Untuk memastikan nanti kami akan cek lagi. Sejauh ini sih belum," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi, Senin (26/1).

Mengenai proses ekspos, Waluyo pun menjelaskan nantinya tim penyidik akan memaparkan kasus tersebut kepada jaksa.

"Faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan. Lalu bagaimana sih sebelumnya perkara itu," paparnya.

Waluyo menuturkan, tim penyidik dalam mengekspos kasus ke kejaksaan bertujuan untuk memperoleh saran, pendapat dan dugaan di dalam suatu kasus.

"Intinya ya saling melengkapi. Tetapi sejauh ini kami belum mendapatkan info," paparnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengekspos seluruh alat bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1) besok.

"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disinkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa dan didapat akan diekspos di kejaksaan," terang Iqbal.

Bagaimana hasil eksposnya, kata Iqbal, tim penyidik dapat melangkah ke arah untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus kematian anak dari pengusaha Dharmawan Salihin itu.

"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspos penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietmam di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu. Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika dibawa RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)


BACA JUGA:

  1. Ditanya Perkembangan Kasus Mirna, Krishna Murti Irit Bicara
  2. Pengamat Psikologi Forensik: Pembunuh Mirna Jauh dari TKP
  3. Jika Masih Hidup Seharusnya Mirna Pegang Perusahaan Keluarga
  4. Usai Diperiksa Penyidik, Ayah Mirna: Saya Gak Kenal Jessica
  5. Pembantu Jessica Jadi Saksi Kunci Kematian Mirna

 

#Wayan Mirna Salihin #Kejati DKI Jakarta #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan