Pengamat Psikologi Forensik: Pembunuh Mirna Jauh dari TKP


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Pengamat psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan pendapat terhadap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Ia mengatakan bahwa Jessica Kumala Wongso (27) sahabat karibnya Mirna tidak mungkin melakukan pembunuhan.
Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Jessica merupakan salah satu rekan Mirna saat menikmati kopi di restoran tersebut.
Menurut Reza, jika memang Jessica pelaku pembunuhan terhadap Mirna, maka tidak mungkin dilakukan secara terang-terangan dengan cara mengajak korban untuk berkumpul bersama kedua rekannya.
"Gak mungkin kalau sudah rencana membunuh, dilakukan secara terang-terangan. Yang pasti dia bakalan terduga pelakunya," ujar Reza Indragiri Amriel saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/1).
Menurut pria yang berprofesi sebagai dosen forensik pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini, satu hal yang membuat janggal adalah racun natrium sianida yang digunakan untuk membunuh Mirna. Menurut Reza, Jessica yang lulusan perguruan tinggi Australia mengambil jurusan desain grafis itu tak senekat itu.
"Sementara Jessica itu adalah lulusan universitas ternama dan saya yakin dirinya asing dengan sianida," paparnya.
Reza pun melanjutkan tentang pengalamannya, pembunuhan yang menggunakan racun natrium sianida tergolong jarang. Meski ada beberapa kasus yang menggunakan sianida, tapi jarang. Namun dilihat dari segi efektivitas, sianida memang paten membunuh.
Reza pun beranggapan bahwa pembunuh Mirna adalah orang jauh yang tidak mungkin ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sangat tidak mungkin dilakukan Jessica yang tidak lain adalah sahabat sejak masa kuliah," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
