Perusahaan Tambang India Tuntut Pemerintah Indonesia Rp7,7 Triliun

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 18 November 2015
Perusahaan Tambang India Tuntut Pemerintah Indonesia Rp7,7 Triliun

ilustrasi (foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Perusahaan tambang asal India, India Metal & Ferro Alloys (IMFA) Ltd menggugat pemerintah Indonesia ke forum arbitrase di Permanent Court of Arbitration di Den Haag, Belanda. IMFA menuntut ganti rugi sebesar US$581 juta atau setara dengan Rp7,7 triliun karena tidak dapat melakukan kegiatan produksi batu bara.

Gugatan berupa class action ini disebabkan oleh adanya tumpang tindih lahan dengan tujuh Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

"Mereka sudah tahap IUP Produksi, tapi tidak dapat beroperasi soalnya lahannya tumpang tindih," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Heriyanto, saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Kronologis Gugatan 

Heriyanto‎ menuturkan, gugatan ini bermula ketika IMFA membeli PT Sri Sumber Rahayu India senilai US$8,7 juta pada 2018. Sri Sumber Rahayu India sudah mengantongi IUP dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah pada 2006.

Adapun luas wilayah tambangnya yakni mencapai 3.600 hektare (ha) wilayah tersebut meliputi Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Belakangan baru diketahui, izin di wilayah tersebut ternyata tumpang tindih dengan tujuh IUP. Hal ini tentu melanggar ketentuan clean and clear (CNC). 

Salah Pemda

Kementerian ESDM menyatakan permasalahan tumpang tindih izin konsesi lahan ini bukan kesalahan pemerintah pusat. Sebab IMFA tidak melakukan legal audit sebelum menguasai IUP milik PT Sri Sumber Rahayu Indah.

"IUP yang diterbitkan Pemda ini jelas melanggar CNC," kata Heriyanto menegaskan. "Mereka (IMFA) tidak bertanya terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Jadi di sini kami pemerintah pusat bisa bantah sebab yang salah kan pemerintah daerah (Pemda)," jelasnya.

Perlu diketahui, gugatan IMFA sudah masuk ke meja peradilan arbitrase pada 23 September 2015. Berdasarkan jadwal, pemerintah akan hadir pada sidang perdana yang digelar di pengadilan arbitrase Singapura pada 6  Desember 2015 mendatang.

"Kalau kami siap saja membawa proses ini ke pengadilan. Nanti tanggal 6 Desember," pungkasnya. (rfd)

BACA JUGA: 

  1. Cipta Kridatama Lakukan Kontrak Tambang Batu Bara Rp5,14 Miliar
  2. Mafia Batu Bara Lebih Dekat Dibandingkan Mafia Migas
  3. BPS: Semua Lapangan Usaha, Kecuali Pertambangan akan Meningkat Triwulan III 2015
  4. APBI: PHK Buruh Sektor Pertambangan Terjadi Tiga Tahun Terakhir
  5. Sektor Minyak dan Tambang Lesu, Caterpillar PHK 10.000 Karyawan
#PT Sri Sumber Rahayu India #Batu Bara #Kementerian ESDM #Tambang
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Komisi XII DPR menyoroti pemadaman listrik di Jawa. PLN seharusnya tidak kekurangan batu bara.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Indonesia
KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara hingga Mei 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
PT KAI mencatat angkutan batu bara mencapai 21,56 juta ton selama Januari-Mei 2026. Pada Mei saja, volume distribusi menembus 4,93 juta ton.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara hingga Mei 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Hingga April 2026, PT KAI Angkut 16,6 Juta Ton Batu Bara
Distribusi energi membutuhkan moda transportasi berkapasitas besar, pola operasi stabil, serta kemampuan menjaga kesinambungan pasokan dalam jangka panjang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Hingga April 2026, PT KAI Angkut 16,6 Juta Ton Batu Bara
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Bagikan