6.566 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap selama 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Desember 2015
6.566 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap selama 2015

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian saat penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan PT Angkasa Pura II di Cengkareng, Tangerang, Senin (6/7). (Foto: MerahPutih/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkap Polda Metro Jaya saat gelar rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Peningkatan kasus narkotika tersebut terlihat pada data kasus barang haram yang mencapai angka 5.305 pada 2015. Sedangkan pada 2014 hanya mencapai angka 4.933 kasus, atau meningkat sebanyak 8 persen.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengatakan, kenaikan tersebut akibat kasus peredaran narkoba meningkat pada 2015 atau boleh jadi data-data menunjukkan bahwa polisi aktif dalam pengungkapan kasus itu.

"Naiknya angka 8 persen bisa berarti polisi aktif mengungkap kasus narkoba, atau peredaran narkoba meningkat," ujar Tito.

Tito mengatakan, dari sejumlah kasus narkoba tersebut, sebanyak 6.566 pelaku berhasil ditangkap. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 3,6 persen apabila dibandingkan tahun 2014 sebanyak 6.335 tersangka.

Selain itu, para tersangka yang tertangkap dari beberapa daerah yang melakukan teransaksi di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk warga negara asing. Rinciannya, warga negara Indonesia 6.501 dan warga negara asing sebanyak 65 orang.

Warga negara asing (WNA) yang paling banyak diamankan dari Nigeria, dengan total 21 orang. Sedangkan WNA Tiongkok 13 orang, 11 Taiwan, Hongkong 6, Malaysia, Jepang masing-masing 2 orang, Iran, Siera Leon, Korea, Kenya, Afghanistan, Kongo, Brunei, dan Pakistan masing-masing 1 orang.

Sementara itu, narkotika yang disita sebagai barang bukti juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Seperti sabu yang meningkat sebanyak 301,4 persen, atau dari 253,24 kilogram pada tahun 2014 menjadi 1.016 kilogram pada tahun 2015," terangnya.

Tito juga tidak mengungkiri bahwa peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jakarta cukup luas dengan peredaran melibatkan jaringan internasional.

"Banyak dari daerah timur, seperti Tiongkok, Taiwan, dan Hongkong," tandasnya.

Saat ini, narkotika jenis ekstasi yang masih menjadi bubuk yang disita Polda Metro Jaya sebesar 0,518 kilogram. Kemudian, barang bukti narkoba jenis ekstasi butir juga mengalami pelonjakan yang cukup tinggi sebanyak 780,5 persen di tahun 2014 yang disita 87.036 butir menjadi 768.804 butir pil yang disita pada 2015.

Dari hasil pengamanan jumlah narkotika tersebut, Polda Metro Jaya ditaksir berhasil menyelamatkan 16.971.957 jiwa generasi muda. Total barang bukti yang disita apabila jika dikonversi menjadi nilai rupiah setara Rp2,4 triliun lebih. (gms)


BACA JUGA:

  1. Sebelas Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
  2. Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
  3. Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polda Metro Jaya Turun pada 2015
  4. Polda Yogyakarta Cokok Pelaku Penipuan Perhiasan
  5. Polda DI Yogyakarta Siaga Pengamanan Natal
#Polda Metro Jaya #Irjen Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan