Polisi Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terancam Dipecat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 November 2015
Polisi Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terancam Dipecat

Ilustrasi Pemerkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Seorang polisi bertugas melindungi, mengayomi serta mengamankan masyarakat. Namun, oknum polisi bernama Dedy Aleksander mencoreng nama polisi karena telah melakukan pemerasan serta pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S (22).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) Rudy Heryanto Adi Nugroho mengatakan, Brigadir Dedi Aleksander (33) tersangka kasus pemerasan disertai pemerkosaan terhadap seorang wanita S (22) terancam dipecat apabila terbukti bersalah.

"Akan dikenakan sanksi pemecatan namun melalui sidang komisi kode etik jika terbukti bersalah," ujar Rudy saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/11).

Diberitakan sebelumnya, S menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan oleh pelaku yang diketahui sebagai seorang anggota polisi Polsek Kalideres bernama Dedi Aleksander. Korban melapor pada Jumat (6/11) Polsek Tamansari.

Kasus tersebut berawal dari salah satu pelaku bernama Nicky (37) mendatangi indekos korban dengan alasan ingin mencari tempat indokos untuknya. Setelah itu, keduanya saling bertukaran nomor telepon.

Setelah itu, Nicky bersekongkol dengan Dedi yang diketahui sebagai anggota polisi dengan meminta korban datang ke kamar 204 Hotel Balvena, Tamansari, Jakarta Barat.

Nahasnya, saat baru tiba, korban langsung ditodong Dedi menggunakan senjata api lalu digeledah dan dituduh sebagai pengedar narkotika. Kemudian, korban diborgol dan barang miliknya disita oleh pelaku yang diketahui berpangkat brigadir tersebut.

Setelah itu, dari telepon seluluer korban, pelaku meminta uang tebusan terhadap kerabat yang ada di daftar kontak telepon genggam korban dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp1 juta. Tak hanya demikian, tetapi korban pun sempat dibawa pelaku ke Hotel Jasmin di Karawaci, lalu diperkosa. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS "Mamah Minta Pulsa"
  2. Kisruh Sampah, Polisi: Sampah Juga Tanggung Jawab Kami
  3. Polisi Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta
  4. Agus Rianto: Ada Faktor Lain Pemicu Polisi Bunuh Diri
  5. TNI Tersinggung, Polisi Siap Antar Sampah DKI
#Kasus Pemerasan #Pemerkosaan #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Bripka Johan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan jalan setelah matanya terkena siraman bensin.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
 Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Bagikan