Polisi Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terancam Dipecat


Ilustrasi Pemerkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Seorang polisi bertugas melindungi, mengayomi serta mengamankan masyarakat. Namun, oknum polisi bernama Dedy Aleksander mencoreng nama polisi karena telah melakukan pemerasan serta pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S (22).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) Rudy Heryanto Adi Nugroho mengatakan, Brigadir Dedi Aleksander (33) tersangka kasus pemerasan disertai pemerkosaan terhadap seorang wanita S (22) terancam dipecat apabila terbukti bersalah.
"Akan dikenakan sanksi pemecatan namun melalui sidang komisi kode etik jika terbukti bersalah," ujar Rudy saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/11).
Diberitakan sebelumnya, S menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan oleh pelaku yang diketahui sebagai seorang anggota polisi Polsek Kalideres bernama Dedi Aleksander. Korban melapor pada Jumat (6/11) Polsek Tamansari.
Kasus tersebut berawal dari salah satu pelaku bernama Nicky (37) mendatangi indekos korban dengan alasan ingin mencari tempat indokos untuknya. Setelah itu, keduanya saling bertukaran nomor telepon.
Setelah itu, Nicky bersekongkol dengan Dedi yang diketahui sebagai anggota polisi dengan meminta korban datang ke kamar 204 Hotel Balvena, Tamansari, Jakarta Barat.
Nahasnya, saat baru tiba, korban langsung ditodong Dedi menggunakan senjata api lalu digeledah dan dituduh sebagai pengedar narkotika. Kemudian, korban diborgol dan barang miliknya disita oleh pelaku yang diketahui berpangkat brigadir tersebut.
Setelah itu, dari telepon seluluer korban, pelaku meminta uang tebusan terhadap kerabat yang ada di daftar kontak telepon genggam korban dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp1 juta. Tak hanya demikian, tetapi korban pun sempat dibawa pelaku ke Hotel Jasmin di Karawaci, lalu diperkosa. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
