Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS "Mamah Minta Pulsa"

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 November 2015
Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS

Phone (all-free-download.com/free-photos/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Sebelumnya telah diberitakan oleh merahputih.com bahwa Effendi pelaku bos penipuan SMS "mamah minta pulsa" telah ditangkap polisi. Setelah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku juga menggunakan berbagai macam modus penipuan untuk menjalankan aksi kejahatannya, mulai dari pembayaran lewat rekening bank sampai sms yang mengatakan keluarga korban mengalami kecelakaan.

"Yang sadis lagi kalau malam mereka smsnya mengatakan anak atau keluarga dari si calon korban mengalami kecelakaan," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Untuk menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengirimkan sms secara acak ke ribuan nomor ponsel (sms caster) dengan menggunakan alat berupa handphone yang dihubungkan laptop/komputer dan modem internet.

Guna mencegah merebaknya kembali kasus penipuan ini, Herry meminta sejumlah instansi di luar kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif. Menurutnya, pihak bank dan provider ponsel bisa berperan mencegah kejahatan seperti ini yang kemudian hari nanti akan terulang lagi. Sebab, kata dia di tahun 2015 saja sudah mengangkat tujuh kasus plus 15 sindikat.

"Harusnya ketika seseorang ingin registrasi kartu telepon seluluer ke provider itu mencantumkan nama dan ID asli, dan pihak bank juga harus punya data yang benar tentang customernya yang ingin membuat rekening," imbaunya.

Untuk diketahui, Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap bos pelaku penipuan lewat SMS yang diketahui bernama EffendiEffendi di tangkap polisi bersama istrinya Herawati di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/11) lalu.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, mobil Honda CRV D 1156 KQ, Avanza Veloz Putih Nopol DD 8312 XY (F 1547 WU) yang ternyata dipalsukan pelaku, Motor Ninja 250 Hitam DD, dan Motor MIO Putih DP 2331 CF. (GMS)

Baca Juga:

  1. Pelemparan Kantor GoJek Dipicu Masalah Internal
  2. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  3. Pegawai Kejaksaan Gorontalo Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel
  4. Bos SMS Penipuan "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  5. Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
#Polisi #Kasus SMS Minta Pulsa #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan