Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS "Mamah Minta Pulsa"

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 November 2015
Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS

Phone (all-free-download.com/free-photos/)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Peristiwa - Sebelumnya telah diberitakan oleh merahputih.com bahwa Effendi pelaku bos penipuan SMS "mamah minta pulsa" telah ditangkap polisi. Setelah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku juga menggunakan berbagai macam modus penipuan untuk menjalankan aksi kejahatannya, mulai dari pembayaran lewat rekening bank sampai sms yang mengatakan keluarga korban mengalami kecelakaan.

"Yang sadis lagi kalau malam mereka smsnya mengatakan anak atau keluarga dari si calon korban mengalami kecelakaan," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Untuk menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengirimkan sms secara acak ke ribuan nomor ponsel (sms caster) dengan menggunakan alat berupa handphone yang dihubungkan laptop/komputer dan modem internet.

Guna mencegah merebaknya kembali kasus penipuan ini, Herry meminta sejumlah instansi di luar kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif. Menurutnya, pihak bank dan provider ponsel bisa berperan mencegah kejahatan seperti ini yang kemudian hari nanti akan terulang lagi. Sebab, kata dia di tahun 2015 saja sudah mengangkat tujuh kasus plus 15 sindikat.

"Harusnya ketika seseorang ingin registrasi kartu telepon seluluer ke provider itu mencantumkan nama dan ID asli, dan pihak bank juga harus punya data yang benar tentang customernya yang ingin membuat rekening," imbaunya.

Untuk diketahui, Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap bos pelaku penipuan lewat SMS yang diketahui bernama EffendiEffendi di tangkap polisi bersama istrinya Herawati di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/11) lalu.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, mobil Honda CRV D 1156 KQ, Avanza Veloz Putih Nopol DD 8312 XY (F 1547 WU) yang ternyata dipalsukan pelaku, Motor Ninja 250 Hitam DD, dan Motor MIO Putih DP 2331 CF. (GMS)

Baca Juga:

  1. Pelemparan Kantor GoJek Dipicu Masalah Internal
  2. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  3. Pegawai Kejaksaan Gorontalo Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel
  4. Bos SMS Penipuan "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
  5. Bersama Istrinya, Bos Penipuan SMS "Mamah Minta Pulsa" Ditangkap
#Polisi #Kasus SMS Minta Pulsa #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan