Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS "Mamah Minta Pulsa"


Phone (all-free-download.com/free-photos/)
Merahputih Peristiwa - Sebelumnya telah diberitakan oleh merahputih.com bahwa Effendi pelaku bos penipuan SMS "mamah minta pulsa" telah ditangkap polisi. Setelah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku juga menggunakan berbagai macam modus penipuan untuk menjalankan aksi kejahatannya, mulai dari pembayaran lewat rekening bank sampai sms yang mengatakan keluarga korban mengalami kecelakaan.
"Yang sadis lagi kalau malam mereka smsnya mengatakan anak atau keluarga dari si calon korban mengalami kecelakaan," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
Untuk menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengirimkan sms secara acak ke ribuan nomor ponsel (sms caster) dengan menggunakan alat berupa handphone yang dihubungkan laptop/komputer dan modem internet.
Guna mencegah merebaknya kembali kasus penipuan ini, Herry meminta sejumlah instansi di luar kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif. Menurutnya, pihak bank dan provider ponsel bisa berperan mencegah kejahatan seperti ini yang kemudian hari nanti akan terulang lagi. Sebab, kata dia di tahun 2015 saja sudah mengangkat tujuh kasus plus 15 sindikat.
"Harusnya ketika seseorang ingin registrasi kartu telepon seluluer ke provider itu mencantumkan nama dan ID asli, dan pihak bank juga harus punya data yang benar tentang customernya yang ingin membuat rekening," imbaunya.
Untuk diketahui, Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap bos pelaku penipuan lewat SMS yang diketahui bernama Effendi. Effendi di tangkap polisi bersama istrinya Herawati di Jalan Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/11) lalu.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, mobil Honda CRV D 1156 KQ, Avanza Veloz Putih Nopol DD 8312 XY (F 1547 WU) yang ternyata dipalsukan pelaku, Motor Ninja 250 Hitam DD, dan Motor MIO Putih DP 2331 CF. (GMS)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
