Polisi Buru Penyebar Fitnah Adu Domba TNI dan Polri di YouTube

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Desember 2016
Polisi Buru Penyebar Fitnah Adu Domba TNI dan Polri di YouTube

Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana bersama Kapolda Metro Jaya irjen Pol M Iriawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/12). (Foto MerahPutih/Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Rumor di media sosial bahwa TNI karena penangkapan dua purnawirawan TNI yakni Mayor Jenderal Kivlan Zein dan Brigadir Jenderal Adityawarman Thaha oleh pihak kepolisian pada Jumat (2/12) lalu adalah tidak benar. Faktanya, penangkapan itu sudah dikoordinasikan Polda Metro Jaya dengan TNI.  

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan mengatakan Kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan pihak TNI sebelum melakukan penangkapan Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha. Disebutkan, sehari sebelum penangkapan, Iriawan melakukan rapat dengan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana dan beberapa petinggi Kodam.   

"Perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal 2 Desember, kami bersama Pangdam dan pejabat-pejabat Kodam dan Polda Metro Jaya mengadakan rapat. Di mana membahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan berencana melakukan perbuatan makar," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Iriawan menyayangkan beredarnya informasi yang sangat menyesatkan tersebut di media sosial YouTube. Rencananya, Kepolisan akan mencari pemilik akun yang mengadu domba antara Polri dan TNI. "Sekarang akunnya sedang saya cari," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Teddy Lhaksamana menjelaskan saat tanggal 2 Desember tersebut ia ditugaskan sebagai Wakil Ketua Satgas Pengamanan aksi 212. Sehingga penangkapan tersebut pun diakuinya sudah disepakati antara kedua instansi keamanan tersebut.

"Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial sudah jelas rantai komando kita yaitu tegak lurus. Tidak ada di luar ada rantai komando, kami yakin itu. Kami satu dalam pelaksanaan tugas tanggal 212 dalam rangka dzikir dan doa bersama," ujarnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Kapolda Metro Jaya: Aliran Dana Dugaan Makar Bukan dari Parpol
  2. Kapolda Metro Jaya: Kita Tidak Mungkin Ceroboh Tangkap Orang
  3. Kasus Makar, Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Ratna Sarumpaet Cs
  4. Sebelum Ditangkap, Ahmad Dhani Sempat Berkicau di Twitter
  5. Aksi Damai 2 Desember Akibatkan Jalan HI Menuju Monas Ditutup
#Kivlan Zen #Polri #Makar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan