Sebelum Ditangkap, Ahmad Dhani Sempat Berkicau di Twitter


Ahmad Dhani kembali sambangi Gedung KPK untuk mendesak KPK menyeret Basuki Tjahja Purnama atas dugaan korupsi dan menolak Reklamasi Pulau G, Jakarta, Kamis (2/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya dikabarkan menangkan musisi Ahmad Dhani dini hari tadi. Sebelum ditangkap, pria berkepala plontos itu menyempatkan diri mencuit di Twitter.
Ahmad Dhani sempat mencuit pesan melalui akun Twitter pribadinya. Ahmad Dhani menulis,"Malam ini di depan kamar di hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. #ADP"
Malam ini di depan kamar di hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. #ADP
— Dhani Ahmad Prasetyo (@AHMADDHANIPRAST) 1 Desember 2016
Selang beberapa menit kemudian, pentolan band Dewa itu kembali berkicau. "Mau mendobrak kamar saya....#ADP"
Mau mendobrak kamar saya... #ADP
— Dhani Ahmad Prasetyo (@AHMADDHANIPRAST) 1 Desember 2016
Kabar penangkapan tersebut beredar melalui pesan berantai yang didapat merahputih.com, Jumat (2/12). Melalui pesan itu, suami dari penyanyi Mulan Jameela ini ditangkap karena dituduh ingin berbuat makar di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat pada dini hari tadi.
"Ahmad Dhani Pasal 207 KUHP ditangkap di Hotel San Pasific," tulis potongan pesan tersebut.
Selain Ahmad Dhani, terdapat sembilan tokoh dan aktivis lainnya yang ditangkap secara terpisah seperti Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Firza Husein, Kivlan Zein, Eko, Rizal Kobar, Jamran dan Adityawarman.
Namun, belum ada kabar lebih lanjut dari beberapa orang yang namanya disebut.
Berikut pesan singkat yang didapat merahputih.com.
Pelaku yang sudah ketangkap dan ditangani krimum.
1. Ahmad dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific
2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya
4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua
5. Firza huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30
6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus.
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib. (Yni)
BACA JUGA: