Kasus Makar, Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Ratna Sarumpaet Cs

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Desember 2016
Kasus Makar, Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Ratna Sarumpaet Cs

Ysuril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pengacara dan pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra melalui Twitter menyatakan siap menjadi kuasa hukum kesepuluh tokoh yang ditangkap terkait dugaan perbuatan makar dan permufakatan jahat. Yusril Ihza Mahendra menilai kesepuluh tokoh yang diciduk aparat memperjuangkan kebenaran dan sah sesuai Undang-undang.

Aktivis Ratna Sarumpaet dijemput polisi di Hotel Sari Pan Pasifik, kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat terkait dugaan perbuatan makar. Ratna disebut-sebut dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Melalui sambungan telepon, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah berbicara dengann Ratna Sarumpaet. Mantan bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan siap mendampingi Ratna Sarumpaet sebagai kuasa hukum. Berikut ini cuitan lengkap Yusril melalui akun Twitter @Yusrilihza_Mhd pada Jumat (2/12). 

Cuitan Yusril tersebut merupakan reaksi atas ditangkapnya sepuluh tokoh terkait dugaan perbuatan makar. Kesepuluh orang tersebut ditangkap secara terpisah. 

Selain Ratna Sarumpaet, turut ditangkap Ahmad Dhani, Racmawati, Sri Bintang Pamungkas, Firza Husein, Kivlan Zein, Eko, Rizal Kobar, Jamran dan Adityawarman. Mereka dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

BACA JUGA:

  1. Rachmawati Soekarno dkk Ditangkap Terkait Dugaan Permufakatan Jahat
  2. Presiden Jokowi Enggan Komentari Penangkapan Rachmawati Soekarnoputri
  3. Yusril Ihza Mahendra Sebut Ratna Sarumpaet Ditangkap
  4. Polri Benarkan Rachmawati Soekarnoputri Turut Ditangkap
  5. Dituduh Makar, Ahmad Dhani Ditangkap Bersama Sembilan Orang
#Aksi Super Damai 212 #Yusril Ihza Mahendra #Ratna Sarumpaet #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan agar tokoh publik lebih bijak dalam melontarkan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Bagikan