Polisi Bakal Jerat Leasa Sharon Rose dengan Pasal Kekerasan Anak
Ilustrasi Kekerasan terhadap anak. (Foto: bin.go.id)
Merahputih Kriminal - Polisi memeriksa Leasa Sharon Rose (47) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya, GT (12), pada Rabu (8/7/2015). Pemeriksaan ini mulai dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengatakan, pemeriksaan ini merupakan upaya berkelanjutan kepolisian dalam mengungkap dugaan kekerasan terhadap anak. Ia mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan meliputi aktivitas keseharian Sharon bersama GT.
"Kita tanya seputar keseharian dia dengan anaknya, dan dicocokan dengan saksi yang sudah diperiksa," ujar Audie kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/7).
Ihwal pemeriksaan penyidik kepada terlapor yang tanpa didampingi pengacaranya, Audie menilai hal tersebut biasa. Menurutnya keputusan itu merupakan hak Sharon. "Itu nggak masalah," kata dia.
Audie menjelaskan, fokus pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kali ini untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Sharon ke putranya. Ihwal pembuktian apakah luka yang terdapat pada GT merupakan kekerasan, menurut dia hal itu masih perlu pembuktiaan ilmiah.
Adapun sebelumnya Rumah Sakit Pusat Pertamina telah mengeluarkan hasil visum dari GT. Disebutkan, adanya sejumlah luka pada tubuh bocah malang tersebut, termasuk luka pada lengan, yang diduga akibat digergaji sang ibu.
"Soal gergaji itu butuh pembuktian. Lukanya pun masih perlu pengkajiaan. Lukanya seperti luka gores saja soalnya," kata dia.
Lebih jauh, ia meminta agar media dan publik bersabar untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
Sebab, pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan dan penyelidikan secara intensif.
"Pemeriksaan masih berjalan ini, sabar dulu. Hasilnya belum," tandasnya. Audie berjanji akan mengungkapkan sedikit hasil pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB nanti.(gms)
Baca Juga:
Ibu Terduga Gergaji Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan
Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana
Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan
Tekan Kekerasan Anak, KPAI Sarankan Pendidikan Calon Pengantin
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan