Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 17 Mei 2015
Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan

Ilustrasi Kekerasan terhadap anak (kesekolah.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di dalam lingkungan mereka.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPAI yang saat ini membidangi bagian trafficking dan perdagangan manusia.

"Harus lapor ya apabila menemukan hal-hal yang melakukan kekerasan terhadap anak. Sebab pembiaran itu sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," ungkap Susanto saat ditemui merahputih.com di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6).

Dikatakan Susanto bahwa setiap orang tidak perlu khawatir atau bimbang untuk melaporkan tindak kekerasan anak selagi mempunyai bukti yang kuat. Alat bukti tersebut bisa berupa foto dan juga berupa data - data.

Tindakan preventif atau pencegahan juga diperlukan agar tindak kekerasan tersebut tidak terjadi di dalam keluarga atau di tengah masyarakat.

"Suasana ramah anak bukan hanya berawal dari lingkungan keluarga saja, namun yang paling tepat juga berawal dari tempat tinggal yang merupakan daerah di mana ia berinteraksi dalam hukum wilayahnya," tegas Susanto.

Susanto pun menambahkan bahwa tak sulit mewujudkan lingkungan ramah anak. Sebab yang menjadi dasar dari lingkungan ramah anak ini adalah dari komunikasi.

"Ada mekanisme pelaporan dan penanganan ketika ada anak terlantar. Ada fasilitas ruang publik yang nyaman buat bermain dan berekspresi buat anak," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penelantaran anak terkuak setelah polisi mengevakuasi salah satu rumah di Cluster Nusa II Blok E RT 03/RW 11 Perumahan Citra Gran Cibubur atas dasar laporan warga yang berempati terhadap D, anak ketiga pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari. Anak tersebut telah sebulan lebih tak boleh masuk rumah sehingga dirawat seadanya oleh tetangga sekitar dan tidur di pos jaga atau rumah-rumah tetangga.

Menurut laporan tetangga, keluarga Utomo sudah mengontrak selama lima tahun di rumah itu. Para tetangga jarang melihat aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.

Setelah terjadi penggeledahan lebih lanjut, polisi juga menemukan sabu-sabu di salah satu kamar di rumah tersebut. Pasangan yang memiliki lima anak itu pun terbukti positif narkotika setelah dites urine. Keduanya kini diperiksa intensif Polda Metro Jaya. Sementara kelima anak mereka sulit bersosialisasi karena selama ini terisolir dalam penanganan. (gms)

 

BACA JUGA:

Waspada, ISIS Juga Rekrut Anak-Anak

Miris, Gaya Pacaran Mesra Anak SD Seperti Orang Dewasa

Kisah Haru di Balik Indahnya Foto Keluarga

Kisah Haru Kegigihan Sopir Taksi Demi Kado Anak Bungsunya

#Kekerasan Anak #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Indonesia
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Sebanyak 1.000 lebih kasus kekerasan terjadi selama 2025. Komisi X DPR RI pun menyoroti maraknya kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Bagikan