Polisi Angkut Kendaraan Pembalap Liar di Taman Mini


Polda Metro Jaya melakukan penertiban balapan liar di Kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Minggu (1/11) (Foto/Twitter/TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penertiban balapan liar di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Minggu (1/11) dini hari. Beberapa kendaraan roda dua yang dipakai balapan liar diamankan pihak kepolisan.
"Ditlantas gelar operasi kepolisian penertiban balap liar di Kawasan Taman Mini," demikian dilaporkan petugas kepolisian melalui akun Twitter, TMCPoldaMetro.
Selain di Kawasan Taman Mini, pihak kepolisian juga melakukan pengamanan lalu lintas di beberapa titik di Jakarta. Melalui Operasi Zebra 2015, pihak kepolisian melakukan razia pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Di Kawasan Taman Mini, polisi melakukan penilangan terhadap pengendara roda dua yang tidak memakai helm, maupun pengendara yang tidak memiliki STNK, SIM, dan TNKB. Operasi di kawasan Taman Mini tersebut terutama untuk menertibkan balap liar.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
