Operasi Gaktib 2015 Seret Dua Anggota Polisi
Operasi Gaktip 2015 di Jakarta Selatan, Kamis (29/10). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Pap
MerahPutih Megapolitan - Dua anggota kepolisian terjaring saat tim gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Jayakarta, Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), Polisi Militer Angakatan Udara (Pom AU), dan Profesi Pengamanan (Propam) Polsek Pasar Minggu, melakukan sweeping di wilayah Jakarta Selatan. Dua anggota tersebut, didapati sedang asyik menikmati minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Diketahui dua anggota kepolisian tersebut bernama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irian Rembang alias IR dari Mabes Polri dan Brigadir Syahrul alias S anggota Polda Papua yang dalam rangka dinas.
"Untuk sementara Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah kami tahan berikut nomor telepon, dan pagi (29/10) ini menghadap Kasi Propam Mabes Polri langsung," ujar Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sulaiman selaku Pejabat Sementara (PS) Kanit Propos Polsek Pasar Minggu, Kamis, (29/10).
Lanjut Sulaiman, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada dua anggota kepolisian yang kedapatan keluyuran semuanya diserahkan ke Propam Mabes Polri.
"Sanksinya saya kurang tau, biar Propam yang menentukan. Saya hanya menjalankan tugas dilapangan," tutupnya.
Untuk diketahui, Operasi Gaktib dilaksanakan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran, serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya adalah terselenggaranya operasi ini dengan tegas dan berwibawa, serta dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan pada wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para atasan yang berhak menghukum (Ankum) dibantu Provost Polri.
Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat; Mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dan Polri serta masyarakat. (Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka