Ketua DPRD DKI Sarankan Larangan Sepeda Motor Dibarengi dengan Operasi Zebra
MerahPutih Nasional- Larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat besok didukung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Bahkan ia menyarankan agar larangan tersebut dibarengi dengan Operasi Zebra dari kepolisian.
"Syarat untuk pengajuan kredit kepemilikan sepeda motor saat ini sudah terlalu mudah. Jadi larangan sepeda motor harus dilakukan," kata Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi Selasa (16/12/2014).
Pras menjelaskan, tidak terkendalinya populasi sepeda motor di Jakarta tak lepas dari mudahnya warga membeli secara kredit. Menurutnya, banyaknya sepeda motor tersebut tidak memberikan keuntungan apapun yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi DKI, terutama sepeda motor yang dari kota-kota penyangga. Sebab, pajak yang dibayarkan oleh para warga pengguna sepeda motor dari kota-kota penyangga kebanyakan masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya masing-masing.
Selain itu, Pras juga menyarankan agar pelaksanaan peraturan tersebut dibarengi dengan pelaksaan Operasi Zebra tanpa batas waktu agar arus lalu lintas semakin tertib.
"Bayangkan dengan Rp 250 ribu, orang sudah bisa beli motor. Pelatnya aja yang B. Mereka tiap hari masuk ke Jakarta, tapi pajaknya tidak masuk ke PAD Jakarta. Masuknya ya ke PAD Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor," ungkapnya.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto