Operasi Gaktib 2015 Tahan Dua Mobil Bodong Beratribut Kepolisian

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 29 Oktober 2015
Operasi Gaktib 2015 Tahan Dua Mobil Bodong Beratribut Kepolisian

Operasi Gaktib 2015 di Jakarta Selatan, Kamis (29/10). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Operasi gabungan yang terdiri Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Jayakarta, Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), Polisi Militer Angakatan Udara (Pom AU), dan Profesi Pengamanan (Propam) Polsek Pasar Minggu, mendapati dua kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Kedua kendaraan tersebut, didapati saat tim gabungan membubarkan massa yang sedang nongkrong di sekitar pintu utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Kendaraan pertama jenis minibus dengan No. Polisi B 715 BP berwarna silver diamanakan, karena tidak memiliki surat-surat serta memakai atribut kepolisian. Minibus yang dikendarai Abeng (22) ini, memakai atribut Bareskrim Mabes Polri dan mendapati Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Kombes Polisi Hafriyono selaku Kepala Bagian (Kabag) Reserse Narkoba Polda Jawa Barat didalam minibus tersebut.

"Menurut pengakuan pengemudi, mobil ini boleh minjam dari saudaranya yang bekerja di Mabes Polri. Untuk soal KTA yang didalam mobil, si pengemudi tidak tahu menahu," ujar Aiptu Sulaiman selaku Pejabat Sementara (PS) Kanit Propos Polsek Pasar Minggu, Kamis, (29/10).

Untuk mobil kedua dengan No. Polisi B 1319 EKV, juga diamankan karena memakai atribut Bareskrim Mabes Polri. Namun, saat dikonfirmasi oleh salah satu anggota dari Propam Polsek Pasar Minggu, pengemudi mengakui meminjam mobil pacarnya yang bekerja sebagai Polisi Wanita (Polwan) di Mabes Polri.

"Dari pengakuan yang punya kendaraan, katanya boleh minjam mobil pacarnya. Lalu iseng duduk di sini (pintu masuk TMII), namun saat disinggung jabatan si pacar di Mabes Polri, si pengemudi tidak tahu menahu," pungkas Sulaiman.

Untuk sementara kedua kendaraan tersebut di bawa ke Polrestro Jakarta Selatan untuk didata, jika benar pemiliknya adalah anggota kepolisian maka akan diserahkan ke Propam Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.

Untuk diketahui, Operasi Gaktib dilaksanakan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran, serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya adalah terselenggaranya operasi ini dengan tegas dan berwibawa, serta dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan pada wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para atasan yang berhak menghukum (Ankum) dibantu Provost Polri.

Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat; Mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dan Polri serta masyarakat. (Gms)

Baca Juga:

  1. Operasi Gaktib 2015 Seret Dua Anggota Polisi
  2. Operasi Gaktib TNI Libatkan 1.052 Personel
  3. Operasi Zebra di Sejumlah Daerah
  4. Operasi Zebra Jaya 2015 Digelar hingga 4 November
  5. Ketua DPRD DKI Sarankan Larangan Sepeda Motor Dibarengi dengan Operasi Zebra
#Polisi #Penegakan Hukum # Penegakan Ketertiban (Gaktib)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Bripka Johan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan jalan setelah matanya terkena siraman bensin.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
 Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Bagikan