Polisi Amankan Kafe Ilegal di Pasar Minggu

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 22 November 2015
Polisi Amankan Kafe Ilegal di Pasar Minggu

Ilustrasi: ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu berhasil mengamankan sebuah kafe yang tidak memiliki surat izin usaha. Pengamanan tersebut digelar dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/11), pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tempat hiburan malam ilegal, di mana pemilik yang bernama Endang Budiman (53)  menjual minuman keras di kafe tersebut.

"Di rumah yang bersangkutan (Endang Budiman) di Jalan Kebagusan III No. 94, RT 10/RW 05, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dijadikan tempat kafe ilegal tanpa surat-surat yang resmi dan menjual miras," ujar Zaky kepada awak media di Jakarta Selatan, Minggu (22/11).

Lebih jauh, kata Zaky, sejumlah personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satpol PP ikut membantu dalam operasi cipta kondisi tersebut. Demikian, petugas gabungan itu pun berhasil menjaring puluhan minuman keras berbagai merek.

"Diamankan 55 buah botol minuman keras antara lain 38 botol minuman bir putih, 13 botol minuman bir hitam dan 4 botol minuman sudah kosong. Tak hanya itu, 1 unit kendaraan roda 2 jenis Yamaha Mio tanpa nomor polisi juga kami sita," paparnya.

Sementara itu, tambah Zaky, barang bukti berupa minuman keras beserta pemilik kafe diserahkan kepada Satpol PP guna diproses oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Minggu.

"Barang bukti minuman keras diamankan oleh Satpol PP Kecamatan untuk diproses serta pemilik rumah tempat hiburan kafe ilegal diberikan ke Muspika setempat," tuturnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi: Jangan Dibesar-besarkan, Nanti Buruh Besar Kepala.
  2. Kamar Mayat Jadi Tempat Wangsit Judi Togel
  3. Kisah Horor di Kamar Mayat Rumah Sakit Fatmawati
  4. Polisi Ciduk Komplotan Pemeras WNA Taiwan
  5. Granat Duren Sawit Hanya Milik TNI dan Polri
#Miras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Bagikan