Polisi Amankan Kafe Ilegal di Pasar Minggu

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 22 November 2015
Polisi Amankan Kafe Ilegal di Pasar Minggu

Ilustrasi: ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu berhasil mengamankan sebuah kafe yang tidak memiliki surat izin usaha. Pengamanan tersebut digelar dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/11), pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tempat hiburan malam ilegal, di mana pemilik yang bernama Endang Budiman (53)  menjual minuman keras di kafe tersebut.

"Di rumah yang bersangkutan (Endang Budiman) di Jalan Kebagusan III No. 94, RT 10/RW 05, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dijadikan tempat kafe ilegal tanpa surat-surat yang resmi dan menjual miras," ujar Zaky kepada awak media di Jakarta Selatan, Minggu (22/11).

Lebih jauh, kata Zaky, sejumlah personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satpol PP ikut membantu dalam operasi cipta kondisi tersebut. Demikian, petugas gabungan itu pun berhasil menjaring puluhan minuman keras berbagai merek.

"Diamankan 55 buah botol minuman keras antara lain 38 botol minuman bir putih, 13 botol minuman bir hitam dan 4 botol minuman sudah kosong. Tak hanya itu, 1 unit kendaraan roda 2 jenis Yamaha Mio tanpa nomor polisi juga kami sita," paparnya.

Sementara itu, tambah Zaky, barang bukti berupa minuman keras beserta pemilik kafe diserahkan kepada Satpol PP guna diproses oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Minggu.

"Barang bukti minuman keras diamankan oleh Satpol PP Kecamatan untuk diproses serta pemilik rumah tempat hiburan kafe ilegal diberikan ke Muspika setempat," tuturnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi: Jangan Dibesar-besarkan, Nanti Buruh Besar Kepala.
  2. Kamar Mayat Jadi Tempat Wangsit Judi Togel
  3. Kisah Horor di Kamar Mayat Rumah Sakit Fatmawati
  4. Polisi Ciduk Komplotan Pemeras WNA Taiwan
  5. Granat Duren Sawit Hanya Milik TNI dan Polri
#Miras
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Berita Foto
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Aktivitas petugas menggunakan alat berat eskavator saat memusnahkan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Juli 2024
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Indonesia
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Polisi lantas melakukan tes urine terhadap ketiganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 Juni 2024
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Indonesia
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Satpol PP DKI terus menggencarkan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman-minuman beralkohol tanpa izin.
Zulfikar Sy - Kamis, 30 November 2023
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Indonesia
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak ada henti-hentinya menumpas peredaran minuman beralkohol di ibu kota selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriyah.
Mula Akmal - Sabtu, 01 April 2023
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Indonesia
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Selang sehari lagi momentum perayaan malam tahun baru 2022-2023 akan digelar di seluruh dunia. Acap kali perayaan pergantian kalender baru ini dimanfaatkan orang untuk bersenang-senang.
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Indonesia
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut minuman botol sebanyak dua kardus itu merupakan obat ternak bukan miras. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Komnas HAM ke Kantor Dispora.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Bagikan