Polisi Ciduk Komplotan Pemeras WNA Taiwan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 20 November 2015
Polisi Ciduk Komplotan Pemeras WNA Taiwan

Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus pemerasan belakangan kerap terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta. Kali ini, sasaran atau korban dalam aksi kejahatam pelaku tersebut yaitu warga negara asing (WNA) asal Taiwan bernama Yuan Ming Hsi.

Anggota Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku yang diduga beranggotakan lebih dari satu orang dalam kasus pemerasan WNA asal Taiwan tersebut.

Alhasil, lima orang tersangka berhasil dicokok pihak Polda, Kamis (19/11) lalu, dengan inisial YN (31), NS alias AT (34), RA (23), SS (39). Mereka ditangkap di Bank BCA Cibubur. Sedangkan serorang tersangka lagi MS yang bekerja di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menjabat sebagai Kanim Kelas I Jakarta Pusat.

"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP/1259/XI/2015/Bareskrim, tanggal 2 November 2015. Atas nama pelapor Yuan Ming Hsi (WNA Taiwan). Waktu dan tempat kejadian pada bulan Oktober 2015 di Jakarta," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Pol) Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11).

Modus operandi pelaku saat menjalankan aksinya yaitu mengaku sebagai anggota Polri dari Mabes Polri, dan mengancam izin tinggal pelapor tidak diperpanjang, karena terlibat percetakan uang palsu, dan selingkuh dengan perempuan yaitu salah satu tersangka dengan inisial NS alias AT.

"Kemudian para tersangka meminta uang kepada pelapor (korban) sebesar Rp10 milyar," paparnya.

Selain menangkap lima orang tersangka, kata Krishna, pihaknya juga memburu lima tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Waspadai Sindikat Internasional Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi
  2. Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Teriak-Teriak di Polda Metro Jaya
  3. Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Selatan
  4. Polisi Akui Sulit Tangkap Sindikat Penipuan via SMS
  5. Waspada Penipuan Online Akun Palsu Tyas Mirasih
#Taiwan #Warga Negara Asing (WNA) #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
ShowBiz
Sinopsis 'The Tao Exorcist', Film Horor Taiwan tentang Ritual Sesat dan Pengusiran Setan
Adegan pembuka The Tao Exorcist langsung menghadirkan teror yang mengusik. Film horor Taiwan ini memadukan ritual sesat, pengusiran setan, dan misteri orang hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Sinopsis 'The Tao Exorcist', Film Horor Taiwan tentang Ritual Sesat dan Pengusiran Setan
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Bagikan