Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 84 Kontainer Tekstil dan Minerba


Gelar barang bukti kasus Impor dan Ekspor Tekstil dan Minerba di Aula Djuanda, lantai Mezzanine, Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Peristiwa - Pemerintah bersama aparat kepolisian kembali mengagalkan penyelundupan impor tekstil dan ekspor minerba ilegal yang dibawa melalui empat kontainer berisikan impor tekstil ilegal dan 80 kontainer berisikan jenis minerba (mineral dan batu bara) asal Tiongkok.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hal ini hasil pengembangan penyidik pihak kepolisian dari kasus sebelumnya, yakni impor tekstil oleh perusahaan fasilitas Berikat PT KHYI.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan KPU Bea Cukai Tanjung Priok dan hasil penyidikan Bea Cukai Purwakarta menunjukkan fakta bahwa perusahaan tersebut melanggar kepabeanan berupa pemborongan barang impor yang masih dalam pengawasan pabean di tempat tujuan," ujar Bambang saat memberikan keterangan pers tentang Kerjasama Penanganan Impor tekstil dan Ekspor Minerba Ilegal, di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Bambang menuturkan, kedelapan puluh empat kontainer akan membawa barang selundupan tersebut ke Belanda, Thailand, Taiwan, Korea, Hongkong, India dan Singapura. Jenis minerba, bijih besi, perak imah, konsentrat seng, seng, bijih tembaga tanpa diolah adalah ilegal.
"Potensi kerugian negara yang dilakukan para pelaku impor ilegal tekstil mencapai 3,3 miliar rupiah teutama black market yang tidak dibayarkan. Sedangkan ekspor ilegal sekitar 73,8 miliar, akan menganggu upaya kita melakukan hilirisasi, dan kami akan terus bekoodinasi dengan pihak Polri serta Kejaksaan untuk mencegah impor dan ekspor legal ini dapat digagalkan," jelas Bambang Brodjonegoro.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam menjaga perbatasan pihak kepolisian saat ini tengah menjaga ketat wilayah tersebut. Hal ini mengingat adanya bentuk perawanan dari pihak penyelendup kepada pihak keamanan.
"Petugas terus melakukan penjagaan ketat dalam mencegah penyelundupan. Seringkali pihak kepolisian sering bentrok langsung dengan pelaku penyeludupan serta ini merupakan penangkapan terbesar di kuartal ke-III. Kami berterima kasih kepada Polri melindungi dan memastikan penyelundupan itu bentuk salah," pungkas Menkeu.(abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Sarankan Danantara Bayar Utang Whoosh Rp 2 Triliun Per Tahun dari Dividen BUMN

[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menyebut Harga Pertalite Harusnya di Rp5.400 per Liter dan LPG 3 Kg di Rp14.700 per Tabung
![[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menyebut Harga Pertalite Harusnya di Rp5.400 per Liter dan LPG 3 Kg di Rp14.700 per Tabung](https://img.merahputih.com/media/e8/91/28/e89128df1f727eef07d3400ae9931c1f_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit](https://img.merahputih.com/media/4e/cf/72/4ecf7293f642b3f8b9e799c201b4a99f_182x135.png)
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar
![[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar](https://img.merahputih.com/media/8a/cd/e7/8acde7a61be70cb32a30e94c14dbb6a2_182x135.png)
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026

Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Terancam Macet, Pemerintah Tetap Ingin Perpanjang Whoosh hingga Surabaya

[HOAKS atau FAKTA]: Program MBG Dihentikan, Anggarannya Dialihkan untuk Bantuan Beras
![[HOAKS atau FAKTA]: Program MBG Dihentikan, Anggarannya Dialihkan untuk Bantuan Beras](https://img.merahputih.com/media/38/cf/70/38cf70ad1d40ff25a59f755a5f12710a_182x135.png)