Kasus Tindak Pidana di Wilayah Polda Metro Jaya Turun pada 2015


Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rilis akhir tahun sebagai catatan akhir terhadap semua kinerja kepolisian yang saat ini tengah dipimpin oleh Irjen (Pol) Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).
Dalam uraian yang disampaikan langsung oleh Irjen (Pol) Tito, terkuak kasus tindak pidana yang terjadi pada tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan kasus tindak pidana yang terjadi di tahun 2014.
Pada 2014, kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya mencapai 44.687 kasus, sedangkan kasus tindakan pidana yang terjadi pada 2015 menurun menjadi 44.304, artinya penurunan mencapai 0,86%.
"Jumlah kasus tindak pindana (crime total) mengalami penurunan sebanyak 283 kasus atau sebesar 0,86%," ujar Tito Karnavian, dalam pers rilis akhir tahun.
Masih kata Tito, dalam penyelesaian kasus tindak pidana (crime Clearance) juga mengalami penurunan tahun 2014 sebanyak 31.365 kasus pidana dari 29.750
kasus pidana yang terjadi pada 2015, sehingga perbandingan presentasenya mencapai 5,15%.
"Penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan sebanyak 1.615 kasus, jika di tahun 2014 ada 31.365 namun di tahun ini hanya ada 29.750," paparnya.
Sementara itu, lanjut Tito, untuk resiko penduduk yang terkena imbas dari tindak pidana itu, hanya berbeda satu orang saja, sementara tahun 2014 ada 196 orang. Sedangkan korban kejahatan tahun ini terdapat 195 orang menjadi korban kejahatan. Sehingga presentasenya tetap sama dengan tahun lalu. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
