Pluit City Belum Ambil Langkah soal Penghentian Reklamasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 02 Juli 2016
Pluit City Belum Ambil Langkah soal Penghentian Reklamasi

Kapal Tongkang pengeruk pasir reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - CEO Pluit City Halim Kumala mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah apa pun atas penghentian proyek reklamasi Pulau G yang dilakukan oleh Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta.

"Hingga saat ini kami belum mengambil langkah keputusan apa pun terkait hal itu. Kami hanya ingin menanggapi 3 poin yang dibahas oleh Komite beberapa waktu lalu," kata Halim saat ditemi di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7).

Halim menjelaskan, hal yang dimaksud adalah kabel listrik, pipa, dan benda-benda logam yang mengalangi para nelayan dalam menangkap ikan. Ia melihat, benda-benda tersebut tidak terdapat di Pulau G.

"Selama kami melakukan pengerjaan tidak ada satu pun benda-benda tersebut menghalangi para nelayan untuk mencari ikan di pesisir pantai. Kami juga sudah menyediakan tempat keluar kapal yang mencukupi dilewati 15 kapal secara berbarengan," tuturnya.

Halim pun membantah pernyataan bahwa pembuatan pulau membawa dampak akan mengalami kerusakan pada biota laut. Sejak dijalankannya proses reklamasi sejak kurang lebih 15 tahun, kata Halim, tidak ditemukan biota laut di area perairan reklamasi Pulau G.

"Dari hasil soil test yang dilakukan yaitu dasar laut terdiri atas lumpur hitam yang menunjukkan bahwa laut sudah terkontaminasi atau poluted," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Penjelasan Teknis Terkait Reklamasi Pulau G
  2. Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G
  3. Komentar WALHI Jakarta jika Ahok Tetap Lanjutkan Reklamasi Pulau G
  4. Gugatan Pulau G Dimenangkan Nelayan, Ini Kata WALHI Jakarta
  5. Yuk, Melancong ke Pulau Gusung di Sulawesi Selatan
#Pluit City #Reklamasi Teluk Jakarta #Reklamasi Pulau G
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Indonesia
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengarahkan kawasan reklamasi Pulau G agar difungsikan untuk permukiman warga.
Mula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Indonesia
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Dalam Pergub yang diteken sejak 27 Juni lalu, Reklamasi Pulau G bakal difungsikan menjadi kawasan permukiman.
Andika Pratama - Kamis, 22 September 2022
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Bagikan