Pluit City Belum Ambil Langkah soal Penghentian Reklamasi


Kapal Tongkang pengeruk pasir reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - CEO Pluit City Halim Kumala mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah apa pun atas penghentian proyek reklamasi Pulau G yang dilakukan oleh Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta.
"Hingga saat ini kami belum mengambil langkah keputusan apa pun terkait hal itu. Kami hanya ingin menanggapi 3 poin yang dibahas oleh Komite beberapa waktu lalu," kata Halim saat ditemi di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7).
Halim menjelaskan, hal yang dimaksud adalah kabel listrik, pipa, dan benda-benda logam yang mengalangi para nelayan dalam menangkap ikan. Ia melihat, benda-benda tersebut tidak terdapat di Pulau G.
"Selama kami melakukan pengerjaan tidak ada satu pun benda-benda tersebut menghalangi para nelayan untuk mencari ikan di pesisir pantai. Kami juga sudah menyediakan tempat keluar kapal yang mencukupi dilewati 15 kapal secara berbarengan," tuturnya.
Halim pun membantah pernyataan bahwa pembuatan pulau membawa dampak akan mengalami kerusakan pada biota laut. Sejak dijalankannya proses reklamasi sejak kurang lebih 15 tahun, kata Halim, tidak ditemukan biota laut di area perairan reklamasi Pulau G.
"Dari hasil soil test yang dilakukan yaitu dasar laut terdiri atas lumpur hitam yang menunjukkan bahwa laut sudah terkontaminasi atau poluted," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur

Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif

Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
