PLN Wajibkan Calon Pelanggan Golongan 450-900 VA Punya SKTM


Seorang operator PLN mengoperasikan travo di Gardu Induk Gardu Induk PLN (Foto: Antara/Basri Marzuki)
MerahPutih Bisnis - General Manager PT.PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Syamsul Huda mengatakan, bagi Para Calon pemasang Listrik Golongan 450-900 VA harus menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Hal tersebut guna mencegah penyaluran subsidi listrik yang tidak tepat sasaran.
"Sekarang ini PLN mensyaratkan untuk pemasangan baru 450 VA dan 900 VA itu harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat," tuturnya di Jakarta, Selasa, (14/7).
Lebih lanjut Syamsul mengatakan, bahwa SKTM hanya persayaratan awal. Sementara, untuk penanganan selanjutnya PLN akan mengecek langsung ke lapangan apakah SKTM tersebut sesuai atau tidak dengan kondisi sesungguhnya. Jika sesuai, maka PLN akan memasangnya, tetapi jika tidak maka PLN tidak dapat memasangnya.
"Makanya itu hanya persayaratan awal. Karena kalau persayaratannya hanya sekedar SKTM orang bisa saja mendapatkannya bagaimanapun caranya. Tapi, kalau kita datang langsung untuk mengecek. Mereka tidak akan bisa main-main karena takut," katanya.
Sementara itu bagi para pengguna yang sudah menikmati subsidi listrik. Namun, ternyata para pengguna tersebut tidak layak menerima subsidi. PLN menghimbau mereka untuk segera menambah daya.
Seperti diketahui, selama ini pemerintah selalu tidak tepat sasaran dalam memberikan subsdi baik Subisidi listrik maupun subsidi BBM. Sehingga, Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang terbilang kontroversial. Salah satunya bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang kini sudah tidak lagi di subsidi sehingga, terkadang harga yang fluktuatif memberatkan para Konsumen.(rfd)
Baca Juga:
PLN Perbolehkan Pemilik Rumah Mewah Gunakan Listrik Bersubsidi
Kalah dengan Swasta, Proyek Pembangunan PLN Kurang Dana
Atasi Kekurangan Listrik, Jokowi Setujui Service Company PLN
PLN Bantah Naikkan Tarif Dasar Listrik pada Bulan Mei
Pertamina Rugi Rp2,5 Triliun karena Jual Solar ke PLN
Bagikan
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
![[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN](https://img.merahputih.com/media/25/c6/7f/25c67f12d6667d95c11cb7d2d0b59eb2_182x135.jpeg)
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%

Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
