Pertamina Rugi Rp2,5 Triliun karena Jual Solar ke PLN
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani pembeli di Jakarta, Kamis (16/4). (Foto: Antara)
MerahPutih Bisnis - PT Pertamina mengaku rugi Rp2,5 triliun karena menjual bahan bakar jenis solar ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kerugian ini dialami sepanjang kuartal I.
"Di kontraknya, ada toleransi penyesuaian harga 5 persen. Toleransi itu tidak cukup. Jadi kekurangannya nombok," ungkap Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang di kala rapat dengar pendapat (RDP), kepada wartawan, dengan Komisi VII DPR, Rabu (22/4).
Bambang menjelaskan, penyebab kerugian berasal dari harga jual dan biaya transportasi. Untuk pendistribusian ke pembangkit listrik yang ada di daerah-daerah tidak ada penambahan biaya transportasi. Padahal harga jualnya sama dengan harga jual seperti daerah lainnya. Dia menambhakna, tiap tahunnya, Pertamina mengirimkan solar ke PLN sebesar 4,5 juta kilo liter.
Terkait kerugian itu, Bambang mengakui, bukan tidak mungkin kerugian tersebut dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, kerugian akan diketahui secara pasti. (fre)
Baca Juga:
Pertamina Akui Rencana Pembubaran Petral
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pertamina Minta Warga Ambil Struk Pembelian BBM, Antisipasi Motor Brebet
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan