PLN Buka Layanan Satu Pintu untuk Pemasangan Listrik
ilustrasi (Foto Antara/Aditya Pradana Putra)
MerahPutih Bisnis - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero meresmikan layanan listrik satu pintu. Hal ini sesuai imbauan Presiden Joko Widodo agar PLN mengurangi prosedur untuk mendapatkan listrik.
"Karena masih ada 5 prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan listrik, Presiden mengimbau prosedur dibatasi maksimum 3 jenis, 95 hari dari 40 hari yang disepakati, biayanya jadi 116 (%)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Sujatmiko saat menghadiri Soft Launching Layanan Satu Pintu PLN, di Gedung Ditjen Gatrik, Jakarta, Kamis (21/1).
Sebelumnya, pada rapat terbatas ease of doing business yang dilakukan dengan Presiden Jokowi, Presiden mengimbau untuk mengurangi prosedur untuk mendapatkan listrik dari 5 prosedur menjadi 3, waktu dari 95 hari menjadi 40 hari, dan biaya dari 383 persen dari pendapatan per kapita menjadi 116 persen dari pendapatan per kapita.
Berdasarkan hasil survei ease of doing business yang dilakukan Bank Dunia terhadap 189 negara dan Indonesia menempati peringkat ke-109. Untuk mendapatkan listrik dengan melewati 5 prosedur, waktu 79 hari, dan biaya 383 persen dari pendapatan per kapita.
Survei Bank Dunia menetapkan indikator ease of doing business tersebut adalah kemudahan mendapatkan listrik atau getting electricity.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Diskon 50 Persen untuk Warga yang Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
PLN Jamin 15 Ribu Hunian Sementara Korban Banjir Sumatera Dapat Pasokan Listrik
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Azan Kembali Menggema di Aceh, Masjid Pulih Pascabanjir Berkat Gotong Royong bersama Relawan PLN
Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini
Listrik Kembali Menyala, PLN Fokus Pulihkan 184 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah
Beban Puncak Listrik Pada Malam Natal Capai 44,5 Gigawatt
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu