PLN dan Pertamina Sepakati Harga Proyek Geothermal
Pertamina Geothermal Energi. (Foto: pge.pertamina.com)
MerahPutih Bisnis - PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) bersepakat perihal harga jual-beli listrik dan uap panas bumi untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau proyek geothermal 1, 2,dan 3 Kamojang, Garut, Jawa Barat yang sedang dikerjakan Pertamina.
"Sudah selesai, kita sudah sepakati," ucap Direktur Perencanaan PT PLN (Persero) Nicke Widyawati, di kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).
Nicke mengatakan, harga beli listrik yang ditetapkan kedua belah pihak telah disepakati sebesar US$9,5 sen per kWh atau sekira Rp1.300 untuk jangka 25 tahun dan harga uapnya sebesar US$6 sen per kWh atau sekira Rp836 dalam kurs Rp13.900 per dolar.
Harga tersebut disepakati atas pertimbangan hasil validasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada PLTP Kamojang 5.
"Angkanya kita gunakan harga acuan yang hasil dari validasi dengan BPKP untuk Kamojang 5," sambung Nicke.
Sebelumnya, PLN menunda pembelian uap dan panas bumi dari perusahaan minyak milik pemerintah (Pertamina). PLN menilai harga uap dan panas bumi sebesar US$6,2 sen per kWh dan harga listriknya sebesar US$9,7 yang ditawarkan Pertamina kemahalan.
Namun di satu sisi, Pertamina mengklaim bahwa harga yang ditawarkan masih di batas wajar. Pertamina juga bersikukuh tidak akan menurunkan harga yang ditawarkan karena khawatir akan mengganggu kelanjutan investasi panas bumi. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM