PKS Sindir Ahok Soal Pergub Unjuk Rasa


Pemerikasaan Ahok Bareskrim sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/foc/15.)
Merahputih Megapolitan - Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) unjuk rasa yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok tentang lokasi dan waktu untuk berunjuk rasa menuai banyak protes dari beberbagai pihak.
Kebijakan tersebut menuai banyak protes diantaranya fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selamat Nurdin. Dia mempertanyakan tindakan Ahok terkait Pergub tersebut.
"Ini pak gubernur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) atau sebagai Gubernur DKI? Itu kan dia jadi rumit ya, dia bukan polisi, bukan Menkopolhukam," kata Selamat Nurdin, Minggu (1/11).
Selamat nurdin melanjutkan, sebaiknya jika ingin mengeluarkan tentang Pergub soal penentuan tempat dan waktu demo tersebut harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Butuh ada koordinasi, diskusi dengan DPRD. Ibu Kota Negara ini kewenanganya bukan Gubernur tapi ada DPR, Presiden dan Kementerian di sini," ucap dia.
Ia juga menegaskan jangan sampai jika dengan adanya pergub ini malah menahan aspirasi yang ingin di sampaikan oleh masyarakat. Dia mendukung bila demonstrasi di Jakarta harus diatur, dalam artian harus dibatasi tempat dan waktunya. Akan tetapi, Ahok harus memberi rasionalisasi yang jelas.
"Jadi menurut saya posisinya bertahap. Jadi jangan sampai kayak Singapura yang akhirnya otoriter. Jadi kalau misalkan cuma tiga tempat, itu kita harus tahu dasarnya apa," tutup Selamat Nurdin.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur

PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Polkam Sjafrie Pastikan Indonesia Aman meski Masih Ada Demo

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
