PKS Sindir Ahok Soal Pergub Unjuk Rasa
Pemerikasaan Ahok Bareskrim sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/foc/15.)
Merahputih Megapolitan - Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) unjuk rasa yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok tentang lokasi dan waktu untuk berunjuk rasa menuai banyak protes dari beberbagai pihak.
Kebijakan tersebut menuai banyak protes diantaranya fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selamat Nurdin. Dia mempertanyakan tindakan Ahok terkait Pergub tersebut.
"Ini pak gubernur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) atau sebagai Gubernur DKI? Itu kan dia jadi rumit ya, dia bukan polisi, bukan Menkopolhukam," kata Selamat Nurdin, Minggu (1/11).
Selamat nurdin melanjutkan, sebaiknya jika ingin mengeluarkan tentang Pergub soal penentuan tempat dan waktu demo tersebut harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Butuh ada koordinasi, diskusi dengan DPRD. Ibu Kota Negara ini kewenanganya bukan Gubernur tapi ada DPR, Presiden dan Kementerian di sini," ucap dia.
Ia juga menegaskan jangan sampai jika dengan adanya pergub ini malah menahan aspirasi yang ingin di sampaikan oleh masyarakat. Dia mendukung bila demonstrasi di Jakarta harus diatur, dalam artian harus dibatasi tempat dan waktunya. Akan tetapi, Ahok harus memberi rasionalisasi yang jelas.
"Jadi menurut saya posisinya bertahap. Jadi jangan sampai kayak Singapura yang akhirnya otoriter. Jadi kalau misalkan cuma tiga tempat, itu kita harus tahu dasarnya apa," tutup Selamat Nurdin.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara