Krishna Murti: Tidak Ada Kewajiban Izin untuk Demonstrasi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti menjelaskan, dalam melakukan aksi demonstrasi di negara demokrasi seperti Indonesia, tidak perlu perizinan. Namun begitu, para pihak yang akan berdemonstrasi harus memberitahukan terlebih dahulu rencana demontrasinya. Hal tersebut diungkapkan Krisna setelah melakukan rilis terhadap enam warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.
"Izin enggak izin kan enggak perlu, cuma cukup memberi tahu. Kami kan tugasnya cuma menegakkan peraturan. Boleh tanya ke bagian intel (intelijen), dan yang lainnya, dalam undang-undang juga ada kok, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di tempat umum, jadi gak perlu izin, cukup memberi tahu saja," ujar Krishna.
Pernyataan Krishna Murti tersebut bertolak belakang dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok mengeluarkan sikap keras terkait aksi-aksi demonstrasi yang berada di wilayah Jakarta. Ia telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai lokasi demonstrasi di Ibu Kota. Pembatasan aksi demonstrasi sudah dikeluarkan Ahok dalam Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Sudah saya tanda tangan. Nanti kita terapkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (30/10) lalu.
Menurut Ahok, aksi demonstrasi hanya dibolehkan di lokasi tertentu saja. Yakni Monas, DPRD dan Parkir Timur Senayan. Kemudian, tidak boleh berdemonstrasi dengan menggunakan pengeras suara yang sangat keras. Pengeras suara maksimal hingga 60 desibel. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah