Krishna Murti: Tidak Ada Kewajiban Izin untuk Demonstrasi


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti menjelaskan, dalam melakukan aksi demonstrasi di negara demokrasi seperti Indonesia, tidak perlu perizinan. Namun begitu, para pihak yang akan berdemonstrasi harus memberitahukan terlebih dahulu rencana demontrasinya. Hal tersebut diungkapkan Krisna setelah melakukan rilis terhadap enam warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.
"Izin enggak izin kan enggak perlu, cuma cukup memberi tahu. Kami kan tugasnya cuma menegakkan peraturan. Boleh tanya ke bagian intel (intelijen), dan yang lainnya, dalam undang-undang juga ada kok, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di tempat umum, jadi gak perlu izin, cukup memberi tahu saja," ujar Krishna.
Pernyataan Krishna Murti tersebut bertolak belakang dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok mengeluarkan sikap keras terkait aksi-aksi demonstrasi yang berada di wilayah Jakarta. Ia telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai lokasi demonstrasi di Ibu Kota. Pembatasan aksi demonstrasi sudah dikeluarkan Ahok dalam Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Sudah saya tanda tangan. Nanti kita terapkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (30/10) lalu.
Menurut Ahok, aksi demonstrasi hanya dibolehkan di lokasi tertentu saja. Yakni Monas, DPRD dan Parkir Timur Senayan. Kemudian, tidak boleh berdemonstrasi dengan menggunakan pengeras suara yang sangat keras. Pengeras suara maksimal hingga 60 desibel. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian](https://img.merahputih.com/media/41/fc/87/41fc87054230be18eb0febe556b02abe_182x135.png)
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
