Krishna Murti: Tidak Ada Kewajiban Izin untuk Demonstrasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 31 Oktober 2015
Krishna Murti: Tidak Ada Kewajiban Izin untuk Demonstrasi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti menjelaskan, dalam melakukan aksi demonstrasi di negara demokrasi seperti Indonesia, tidak perlu perizinan. Namun begitu, para pihak yang akan berdemonstrasi harus memberitahukan terlebih dahulu rencana demontrasinya. Hal tersebut diungkapkan Krisna setelah melakukan rilis terhadap enam warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat dan dokumen, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10) siang.

"Izin enggak izin kan enggak perlu, cuma cukup memberi tahu. Kami kan tugasnya cuma menegakkan peraturan. Boleh tanya ke bagian intel (intelijen), dan yang lainnya, dalam undang-undang juga ada kok, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di tempat umum, jadi gak perlu izin, cukup memberi tahu saja," ujar Krishna.

Pernyataan Krishna Murti tersebut bertolak belakang dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok mengeluarkan sikap keras terkait aksi-aksi demonstrasi yang berada di wilayah Jakarta. Ia telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai lokasi demonstrasi di Ibu Kota. Pembatasan aksi demonstrasi sudah dikeluarkan Ahok dalam Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Sudah saya tanda tangan. Nanti kita terapkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (30/10) lalu.

Menurut Ahok, aksi demonstrasi hanya dibolehkan di lokasi tertentu saja. Yakni Monas, DPRD dan Parkir Timur Senayan. Kemudian, tidak boleh berdemonstrasi dengan menggunakan pengeras suara yang sangat keras. Pengeras suara maksimal hingga 60 desibel. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Demo di Istana hingga Malam, Polisi Panggil Tokoh Buruh
  2. Demo Hingga Malam di Istana, Tiga Buruh Ditahan
  3. Demonstran: Ahok Cemen!
  4. Turis Rusia Heran Ada Demo di Balai Kota Jakarta
  5. Orator Suruh Pulang Massa Demo yang Takut Terik Matahari
#Demonstrasi #Kombes Krishna Murti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Bagikan