PKB Tolak Perppu Pilkada


Calon kepala daerah petahana Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan petahana Tanjung Jabung Timur Zumi Zola mengikuti pembukaan Akpolbang PKB angkatan VII, Minggu (12/7).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho
MerahPutih Politik - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah pengganti UU (Perppu) tentang adanya calon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Seperti diketahui, Pilkada 2015 kali ini akan berlangsung pada tanggal 9 Desember.
Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengtakan bahwa hasil rapat yang dilakukan PKB adalah menolak Perppu Pilkada.
"Tadi sore DPP PKB sudah menggelar rapat dan hasilnya adalah menolak Perppu Pilkada," kata Abdul Malik Haramain seperti dikutip Antara News di Jakarta, Selasa (4/8).
Penolakan itu bukan tanpa alasan, PKB menilai jika Perppu yang akan dikeluarkan Presiden dinilai tidak fair.
Menurut Abdul Malik Haramain, Perppu itu dirasa tidak adil dan tak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin.
"Kita siap fight untuk menolak di DPR bila pemerintah menerbitkan Perppu. Kita juga akan ajak partai lain utk menolak," tambahnya.
"Di KIH [Koalisi Indonesia Hebat], kita akan koordinasi dan rapatkan barisan untuk menolak. Memang untuk komunikasi secara formal belum antar pimpinan KIH. Tapi kami yakin Perppu akan ditolak oleh partai-partai yang tergabung dalam KIH," kata Malik.
Baca Juga:
KPU: Perppu Calon Tunggal Besok Terbit
DPR Nilai Perppu Calon Tunggal Belum Perlu
Ahmad Dhani Dipersiapkan untuk Calon Wali Kota Surabaya
KPU: Kalau Mau Keluarin Perpu Jangan Lama-lama
Bagikan
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945

PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?

DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan

Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo

Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat

Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
