PKB Tolak Perppu Pilkada

Muchammad YaniMuchammad Yani - Rabu, 05 Agustus 2015
PKB Tolak Perppu Pilkada

Calon kepala daerah petahana Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan petahana Tanjung Jabung Timur Zumi Zola mengikuti pembukaan Akpolbang PKB angkatan VII, Minggu (12/7).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah pengganti UU (Perppu) tentang adanya calon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Seperti diketahui, Pilkada 2015 kali ini akan berlangsung pada tanggal 9 Desember.

Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengtakan bahwa hasil rapat yang dilakukan PKB adalah menolak Perppu Pilkada.

"Tadi sore DPP PKB sudah menggelar rapat dan hasilnya adalah menolak Perppu Pilkada," kata Abdul Malik Haramain seperti dikutip Antara News di Jakarta, Selasa (4/8).

Penolakan itu bukan tanpa alasan, PKB menilai jika Perppu yang akan dikeluarkan Presiden dinilai tidak fair.

Menurut Abdul Malik Haramain, Perppu itu dirasa tidak adil dan tak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin.

"Kita siap fight untuk menolak di DPR bila pemerintah menerbitkan Perppu. Kita juga akan ajak partai lain utk menolak," tambahnya.

"Di KIH [Koalisi Indonesia Hebat], kita akan koordinasi dan rapatkan barisan untuk menolak. Memang untuk komunikasi secara formal belum antar pimpinan KIH. Tapi kami yakin Perppu akan ditolak oleh partai-partai yang tergabung dalam KIH," kata Malik.


Baca Juga:

KPU: Perppu Calon Tunggal Besok Terbit

KPU Tunda Pilkada di 6 Daerah

DPR Nilai Perppu Calon Tunggal Belum Perlu

Ahmad Dhani Dipersiapkan untuk Calon Wali Kota Surabaya

KPU: Kalau Mau Keluarin Perpu Jangan Lama-lama

 

#Perppu Pilkada #Pilkada Serentak #PemiluKada #PKB
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Indonesia
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Tidak paham peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Indonesia
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan lembaga pendidikan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Indonesia
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Bantu tenaga maupun kebutuhan mendesak para santri terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Bagikan