Pidato Pembukaan Musrenbang, Ahok: Ngabisin Uang Transportasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 05 November 2015
Pidato Pembukaan Musrenbang, Ahok: Ngabisin Uang Transportasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok ketika melakukan kunjungan kerja ke Singapura pada Senin (19/10). (Foto: ahok.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional Jawa-Bali, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memulainya dengan kritik tajam. Menurut Ahok, acara Musrenbang yang dibukanya itu hanya sebentuk kegiatan yang buang-buang waktu. Pasalnya, setiap acara Musrenbang selalu menghasilkan deklarasi tanpa realisasi.

Seperti diketahui Musrenbang merupakan kegiatan tahunan yang mempertemukan warga dengan pemerintah terkait pembahasan prioritas pemangunan jangka pendek. Hasil Musrenbang bisa diusulkan kepada pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

"Sebelumnya, mohon maaf nih, tiap tahun baca deklarasi-deklarasi begitu, aduh bosan. Tiga tahun seperti itu saja, kumpul-kumpul, ngabisin uang transportasi, ketemu sana-sini, bikin acara di hotel sana-sini. Semalam juga saya diledek-ledekin dibilang 'kamu sekarang lebih diktator'," ujar Ahok saat membuka acara Musrenbang Regional Jawa-Bali di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10).

Ungkapan dari sahabat yang diceritakan oleh Ahok itu, lantaran sang kawan mengkritik cara Ahok dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Ibu Kota, seperti persoalan pembebasan lahan yang terkena proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta atau moda raya terpadu Jakarta.

Menurut Ahok, proyek MRT sudah terlambat dalam pengerjaannya selama 28 tahun. Di bawah kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI memiliki cara sendiri untuk merampungkan proyek yang telah terbengkalai selama puluhan tahun tersebut.

"DKI menawarkan pembelian lahan dengan harga taksiran (appraisal). Bila warga tidak mau menerima pembayaran, Pemrov DKI kemudian akan menitipkan uang kompensasi ke pengadilan. Kalau sudah begitu, warga mau tidak mau harus melakukan proses hukum sendiri untuk menerima uang kompensasi. Jadi kasarnya kami sita," ujar Ahok.

Menurut Ahok, cara yang dilakukannya ini bukan tanpa dasar hukum. Ahok langsung berdalil melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Kepada seluruh PNS DKI sudah saya katakan, 'Kebetulan gubernur Anda gubernur yang tidak peduli akan terpilih lagi. Yang penting semua masalah kita bereskan, kita eksekusi'," kata Ahok. (aka)

Baca Juga:

  1. Pembukaan Musrenbangnas 2015
  2. Ahok Bantah Akan Buang Sampah ke Purwakarta
  3. Bingung Buang ke Mana, Ahok Ingin Timbun Sampah di Jakarta
  4. Fahira Idris Minta Ahok Introspeksi Diri
  5. Ahok Tuding Godang Tua Jaya di Balik Penangkapan Truk Sampah

#Basuki Tjahaja Purnama #Gubernur Ahok #Jakarta #Musrenbang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 44 menit lalu
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Lainnya
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Penyanyi Idgitaf membawakan lagu berjudul Berakhir di Aku saat konferensi pers jelang pementasan drama musikal "Home Sweet Loan" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Berita Foto
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Siswi SDN Kramat Jati 02 Pagi mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program CKG dan BIAS di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Indonesia
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Sebelumnya, rencana nilai obligasi daerah yang bakal diterbitkan sebesar Pemerintah DKI senilai Rp 3,5 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Dishub Jakarta Buka Layanan Call Center 24 Jam, Ada Keluhan Tinggal Hubungi 1500813
Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 akan diluncurkan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Minggu, 9 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Dishub Jakarta Buka Layanan Call Center 24 Jam, Ada Keluhan Tinggal Hubungi 1500813
Indonesia
Jumlah Penduduk Jakarta Turun Jadi 10,87 Juta Jiwa, Dukcapil Catat Aktivasi IKD Tertinggi Nasional
Data Dukcapil Semester I 2026 mencatat jumlah penduduk DKI Jakarta menjadi 10.878.676 jiwa atau turun 2.838 jiwa dibanding akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Jumlah Penduduk Jakarta Turun Jadi 10,87 Juta Jiwa, Dukcapil Catat Aktivasi IKD Tertinggi Nasional
Bagikan