Pidato Pembukaan Musrenbang, Ahok: Ngabisin Uang Transportasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok ketika melakukan kunjungan kerja ke Singapura pada Senin (19/10). (Foto: ahok.org)
MerahPutih Peristiwa - Membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional Jawa-Bali, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memulainya dengan kritik tajam. Menurut Ahok, acara Musrenbang yang dibukanya itu hanya sebentuk kegiatan yang buang-buang waktu. Pasalnya, setiap acara Musrenbang selalu menghasilkan deklarasi tanpa realisasi.
Seperti diketahui Musrenbang merupakan kegiatan tahunan yang mempertemukan warga dengan pemerintah terkait pembahasan prioritas pemangunan jangka pendek. Hasil Musrenbang bisa diusulkan kepada pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
"Sebelumnya, mohon maaf nih, tiap tahun baca deklarasi-deklarasi begitu, aduh bosan. Tiga tahun seperti itu saja, kumpul-kumpul, ngabisin uang transportasi, ketemu sana-sini, bikin acara di hotel sana-sini. Semalam juga saya diledek-ledekin dibilang 'kamu sekarang lebih diktator'," ujar Ahok saat membuka acara Musrenbang Regional Jawa-Bali di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10).
Ungkapan dari sahabat yang diceritakan oleh Ahok itu, lantaran sang kawan mengkritik cara Ahok dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Ibu Kota, seperti persoalan pembebasan lahan yang terkena proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta atau moda raya terpadu Jakarta.
Menurut Ahok, proyek MRT sudah terlambat dalam pengerjaannya selama 28 tahun. Di bawah kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI memiliki cara sendiri untuk merampungkan proyek yang telah terbengkalai selama puluhan tahun tersebut.
"DKI menawarkan pembelian lahan dengan harga taksiran (appraisal). Bila warga tidak mau menerima pembayaran, Pemrov DKI kemudian akan menitipkan uang kompensasi ke pengadilan. Kalau sudah begitu, warga mau tidak mau harus melakukan proses hukum sendiri untuk menerima uang kompensasi. Jadi kasarnya kami sita," ujar Ahok.
Menurut Ahok, cara yang dilakukannya ini bukan tanpa dasar hukum. Ahok langsung berdalil melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Kepada seluruh PNS DKI sudah saya katakan, 'Kebetulan gubernur Anda gubernur yang tidak peduli akan terpilih lagi. Yang penting semua masalah kita bereskan, kita eksekusi'," kata Ahok. (aka)
Baca Juga:
- Pembukaan Musrenbangnas 2015
- Ahok Bantah Akan Buang Sampah ke Purwakarta
- Bingung Buang ke Mana, Ahok Ingin Timbun Sampah di Jakarta
- Fahira Idris Minta Ahok Introspeksi Diri
- Ahok Tuding Godang Tua Jaya di Balik Penangkapan Truk Sampah
Bagikan
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Ganda Putra Malaysia Nur Izzuddin/Goh Sze Fei Raih Juara Indonesia Masters 2026
Ganda Putri Malaysia Pearly Tan/Thinaah Muralitharan Juara Indonesia Masters 2026
Ganda Campuran Malaysia Chen Tang Jie/Toh Ee Wei Juara Indonesia Masters 2026
Tunggal Putra Indonesia Farhan Alwi Raih Gelar Juara Indonesia Masters 2026
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi