Cipta Kridatama Lakukan Kontrak Tambang Batu Bara Rp5,14 Miliar
Ilustrasi Tambang (Foto: ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
MerahPutih Bisnis - Anak perusahaan ABM Investama Tbk, PT Cipta Kridatama (CK), melakukan kontrak kerjasama dengan anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtera Tbk, PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), selama 5 tahun hingga 2020. PT CK mendapat kontrak baru jasa pertambangan batu bara senilai US$ 396 juta (sekira Rp5,14 miliar).
Penandatanganan kontrak kerjasama kedua perusahaan dilakukan Presiden Direktur Cipta Kridatama Irfan Setiaputra dan Direktur Utama Adimitra Baratama Nusantara Hamid Awaludin bertempat di Jakarta, Jumat (29/5).
“Kami percaya bahwa potensi bisnis batu bara nasional masih sangat positif. Kontrak jangka panjang dengan ABN sangat penting bagi CK untuk menjamin pertumbuhan dan memperkuat fundamental bisnis perusahaan di masa yang akan datang,” jelas Presiden Direktur Cipta Kridatama Irfan Setiaputra, melalui rilis yang diterima redaksi Merahputih.com, Rabu (3/6).
Direktur Utama Adimitra Baratama Nusantara, Hamid Awaludin menyatakan, perusahaannya percaya bahwa CK, sebagai pemain utama di bisnis jasa pertambangan batu bara nasional, akan mampu memenuhi target produksi yang telah ditetapkan.
"Kami berkeyakinan bahwa kerja sama dengan CK dapat meningkatkan value perusahaan melalui produksi batu bara yang optimal," ujarnya.
Sesuai kesepakatan, CK akan memberikan layanan jasa pertambangan seperti pengupasan lahan (overbourden removal) dan penyewaan alat berat di lokasi tambang ABN di wilayah Sanga-Sanga, Kalimantan Timur. Selama periode kontrak, CK ditargetkan mampu melakukan produksi pengupasan lapisan pucuk tanah dan penutup tanah sebanyak 263 juta bcm. (fre)
Baca Juga:
Mafia Batu Bara Lebih Dekat Dibandingkan Mafia Migas
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945