Pertagas Akuisisi PGN, BPH Migas: Menilai Proses Merger Tidak Lah Mudah


Petugas menyelesaikan proses pemasangan konverter kit Bahan Bakar Gas (BBG) ke Mobil Penumpang Umum (MPU) di, Surabaya, Rabu (18/3). (Foto: Antara/Saiful Bahari)
MerahPutih Bisnis - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menilai proses merger (penyatuan) tidak lah mudah. Apalagi kalau sampai Pertagas harus mengakuisisi PGN.
Hal ini menanggapi pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla yang tengah mengkaji merger dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor migas, yakni Pertagas dan PGN.
Kepala Sub Bagian Direktorat Gas BPH Migas, Sri Wahyu Purwanto mengatakan, jika Pertagas harus mengakuisisi PGN, maka biaya yang akan dikekuarkan harus mengikuti harga saham yang tengah bergerak di pasar.
"Sebab PGN merupakan perusahaan negara yang berstatus terbuka (tbk), yang harganya sudah mengikuti perkembangan di pasar," ujar Wahyu ditemui dalam diskui publik, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, (11/12).
Saat ini, kata Wahyu, aset PGN sekitar Rp 50 triliun dengan saham yang diedarkan mencapai sekitar 24,2 miliar lembar saham.
"Dari lembaran saham yang diedarkan tersebut, yang dikuasai asing sekitar 34,9 persen, pemerintah 56 persen, dan investor lokal 8 persen. Jadi kalau yang mau di buyback itukan berarti yang asinf. Kalau 34 persen mau di buyback artinga kita butuh dana 34 persen kali Rp 64 triliun, yah sekitar Rp 22 Triliu yang harus kita siapkan. Mahalkan ?" katanya.
Sementara itu, jika PGN yang mengakuisisi Pertaga. Ongkos akuisis akan lebih murah. Sebab, nilau ast pertagas adalah nilai buku yang nilai sahamnya tidak harus mengikuti harga pasar. "Berapanya saya kurang hafal, tapi memang lebih murah," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA: