Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2015
Hari Disabilitas Internasional. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih Peristiwa - Setiap tahunnya, tanggal 3 Desember diperingati sebaagi Hari Disabilitas Internasional atau penyandang cacat Internasional.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan disepakati oleh seluruh negara di dunia sejak 1992.
Pada tahun ini, Hari disabilitas Internasional mengusung tema Internasional yakni “ Inclusion Matters Access and Empowerment of People of all Abilities.”
Tujuan dibentuknya Hari Disabilitas Internasional ini untuk membangkitkan kesadaran masyakarat terkait masalah para penyandang cacat dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat.
Selain itu, Hari Disabilitas Internasional ini dijadikan momentuk sebagai bentuk pengakun dan membangun kepedulian terhadap kaum disabilitas. Di Indonesia sendiri Hari Disabilitas Internasional diperingati dengan berbagai cara festival seni dan gebyar karya di beberapa daerah.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan memperingati Hari Disabilitas Internasional di Istana Negara pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya