Hiruk Pikuk Pilkada, Jangan Abaikan RUU Penyandang Disabilitas
Ilustrasi penyandang disabilitas
KPI Dorong DPR Sahkan UU Perlindungan Terhadap Disabilitas.
Merahputih Nasional - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dorong DPR RI segera mensahkan RUU perlindungan terhadap kaum disabilitas.
Hal ini dinyatakan Sekjen KPI, Dian Kartikasari, saat memaparkan materi diskusi yang berjudul "Menanti Undang-Undang Yang Menjamin Dan Melindungi Penyandang Disabilitas”, di Pasar Festival, Jakarta, Senin (17/8).
Ditegaskannya, sudah saatnya kaum disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan kelompok yang normal.
"Selama ini masyarakat hanya menaroh kasihan kepada kelompok disabilitas, ketimbang mendorong adanya payung hukum terhadap mereka," ujarnya.
Setidaknya, kata dia sudah lebih dari sepuluh tahun masa pembentukan RUU Penyandang Disabilitas, dan sampai saat ini RUU tersebut masih terus dibahas.
"Baru pada tahap pembahasan DPR dan Pemerintah. Hal ini berarti selama itu pula negara telah abai terhadap hak kelompok disabilitas," tegasnya.
Oleh sebab itu, peran masyarakat, tokoh-tokoh, aktivis dan media akan menjadi pendorong agar RUU perlindungan terhadap disabilitas menjadi nyata.
"Peran kita semua akan menjadi pendorong agar DPR RI, segera membahas dan mensahkan RUU, jangan sampai isu tersebut tenggelam dalam hiruk pikuk Pilkada," pungkasnya. (Fdi).
BACA JUGA:
Penyandang Disabilitas Terdiskriminasi
Negara Dianggap Belum Mampu Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Seorang Tunanetra Adopsi Lebih dari 40 Anak Penyandang Disabilitas
Bagikan
Berita Terkait
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Pemprov Jakarta Cairkan Bantuan Rp 300 Ribu Perbulan Bagi149.687 Lansia, Disabilitas dan Anak Jalanan
Terobosan Formula Skincare Maju Pesat, Sayang Packaging tak Inklusif