Perda Daging Anjing Demi Sterilisasi Wabah Rabies?
Ilustrasi Anjing rabies (Foto: Telegraph)
MerahPutih Megapolitan - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengawasi peredaran daging anjing konsumsi sebetulnya demi mencegah penyakit berbahaya. Salah satunya rabies. Tidak mengherankan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dr Koesmedi Priharto, Mkes termasuk pendukung kebijakan gubernurnya.
Menurutnya langkah Gubernur Ahok untuk membuat regulasi terkait peredaran daging anjing di Ibu Kota masuk akal dan bisa dipertanggung jawabkan. Sebab hal ini akan membuat masyarakat lebih nyaman dalam mengkonsumsinya.
"Bagi masyarakat yang mengkonsumsi daging anjing, bisa merasa lebih nyaman dan aman. Begitu juga dengan masyarakat yang tidak mengkonsumsinya, akan dengan mudah membedakan jenis-jenis daging yang akan dikonsumsinya, karena dengan regulasi tersebut akan ada tempat khusus, mana daging anjing, mana daging kambing dan daging-daging lainnya, baik dalam pengadaan, penjualan dan penangannya pun akan lebih mudah terkontrol," ujar Koesmedi saat ditemui merahputih.com di kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/10).
![]()
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto (MerahPutih/Fachruddin Chalik)
Menurut Koesmedi, regulasi terhadap peredaran daging anjing konsumsi di Jakarta, akan lebih memudahkan pemerintah untuk mengontrol dan memantaunya. Jika ada anjing yang terkena rabies dan dikonsumsi masyarakat, maka akibatnya bisa fatal. Karena masa inkubasi epidemik rabies berlaku antara 2 minggu hingga 12 tahun.
"Selain rabies, didalam tubuh anjing juga terdapat cacing pita yang jenisnya berbeda dengan cacing pita yang ada pada tubuh babi, sehingga dalam segi kesehatannya, mungkin itu yang membahayakan bagi tubuh manusia yang mengkonsumsinya," lanjut Koesmedi.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta