Perda Tak Kunjung Usai, Ahok: Lebih Baik Pergub Saja

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 07 Mei 2015
Perda Tak Kunjung Usai, Ahok: Lebih Baik Pergub Saja

ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa lambatnya pengesahan Perda tidak menghambat keberlangsungan pembangunan-pembangunan yang tengah dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Enggak juga," tuturnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/5).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika nantinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tak kunjung selesai menjadi Perda. Maka ia akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dijadikan dasar hukum dalam menjalani program-program di DKI.

"Lebih bagus Pergub saja. Tidak ada Perda itu lebih bagus," lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sampai saat ini Ahok telah mengajukan tiga raperda kepada DPRD DKI Jakarta.

Adapun 17 raperda prioritas yang harus diselesaikan pada tahun ini, baru ada satu raperda yang telah rampung dibahas hingga Mei 2015. Sisa 16 raperda yang ada ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari 16 raperda itu, enam merupakan revisi Perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.

Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan dan Pemanfaatan Ruang Udara.

Gubernur memang memiliki hak dalam mengeluarkan Pergub jika raperda-raperda itu memang sangat penting. Tetapi dengan mudahnya gubernur mengeluarkan Pergub, itu juga bisa menjadi bom waktu. Karena dengan mudahnya mengeluarkan pergub, maka kontrol publik atas kebijakan gubernur akan semakin sulit untul dilakukan dan membuat DPRD tidak berperan aktif dalam hal ini. (rfd)

 

Baca Juga:

Ahok: Seharusnya Transjakarta Diperluas ke Daerah

APTB Tak Mau Gabung ke Transjakarta, Ahok: Gertak Saja Kalau Mau Gertak!

APTB Tolak Gabung ke TransJakarta, Ahok Keluarkan Dana Rp2 Triliun

Ogah Tanggapi Kritikan Tommy, Ahok Ciut?

Dinilai Arogan, Tommy Kritik Ahok

 

#Jakarta #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Berita Foto
Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie Raih Best Goalkeeper AFC Futsal Asian Cup 2026
Ahmad Habibie menerima penghargaan Kiper Terbaik AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 48 menit lalu
Kiper Timnas Futsal Indonesia Ahmad Habibie Raih Best Goalkeeper AFC Futsal Asian Cup 2026
Berita Foto
Aksi Algojo Tendangan Penalti Timnas Futsal Indonesia di Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026
Pemain Futsal Indonesia saat menendang penalti dalam laga melawan Iran final AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 59 menit lalu
Aksi Algojo Tendangan Penalti Timnas Futsal Indonesia di Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026
Berita Foto
Aksi Supporter Timnas Futsal Indonesia Merahkan Laga Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026 di Jakarta
Aksi koreografi suporter Timnas Futsal Indonesia merahkan laga final AFC Futsal Asian Cup 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 7 menit lalu
Aksi Supporter Timnas Futsal Indonesia Merahkan Laga Final AFC Futsal ASIAN Cup 2026 di Jakarta
Indonesia
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Sekjen Sugiono memerintahkan seluruh kader segera mencopot atribut partai berupa bendera dan spanduk yang terpasang di ruas jalan Jakarta setelah perayaan HUT ke-18 Gerindra selesai.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Indonesia
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Pergub baru mengatur ada mekanisme penggunaan air gedung-gedung di Jakarta untuk memakai pasokan dari PAM Jaya
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Semua Gedung Jakarta Dilarang Sedot Air Tanah, 100% Wajib Pakai Pasokan PAM Jaya
Berita Foto
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto memotong nasi tumpeng saat peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Ketua Umum DNIKS, Effendy Choirie alias Gus Coi, menunjukkan buku Dari Masa Ke Masa DNIKS, saat diskusi Kaleideskop Satu Tahun DNIKS Berbakti (2024 - 2025)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, akan digelar beberapa kegiatan, di antaranya pertunjukan Barongsai, Light Festival, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Bagikan