Perda Tak Kunjung Usai, Ahok: Lebih Baik Pergub Saja

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 07 Mei 2015
Perda Tak Kunjung Usai, Ahok: Lebih Baik Pergub Saja

ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa lambatnya pengesahan Perda tidak menghambat keberlangsungan pembangunan-pembangunan yang tengah dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Enggak juga," tuturnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/5).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika nantinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tak kunjung selesai menjadi Perda. Maka ia akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dijadikan dasar hukum dalam menjalani program-program di DKI.

"Lebih bagus Pergub saja. Tidak ada Perda itu lebih bagus," lanjutnya.

Untuk diketahui, bahwa sampai saat ini Ahok telah mengajukan tiga raperda kepada DPRD DKI Jakarta.

Adapun 17 raperda prioritas yang harus diselesaikan pada tahun ini, baru ada satu raperda yang telah rampung dibahas hingga Mei 2015. Sisa 16 raperda yang ada ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari 16 raperda itu, enam merupakan revisi Perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.

Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan dan Pemanfaatan Ruang Udara.

Gubernur memang memiliki hak dalam mengeluarkan Pergub jika raperda-raperda itu memang sangat penting. Tetapi dengan mudahnya gubernur mengeluarkan Pergub, itu juga bisa menjadi bom waktu. Karena dengan mudahnya mengeluarkan pergub, maka kontrol publik atas kebijakan gubernur akan semakin sulit untul dilakukan dan membuat DPRD tidak berperan aktif dalam hal ini. (rfd)

 

Baca Juga:

Ahok: Seharusnya Transjakarta Diperluas ke Daerah

APTB Tak Mau Gabung ke Transjakarta, Ahok: Gertak Saja Kalau Mau Gertak!

APTB Tolak Gabung ke TransJakarta, Ahok Keluarkan Dana Rp2 Triliun

Ogah Tanggapi Kritikan Tommy, Ahok Ciut?

Dinilai Arogan, Tommy Kritik Ahok

 

#Jakarta #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Jakarta jadi kota ke-17 dengan transportasi publik terbaik dunia versi survey Time Out 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Indonesia
Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam
Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan misalnya berawan tebal pagi hingga siang hari, kemudian mulai diguyur hujan ringan pada sore hari dan hujan sedang malam hari
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam
Indonesia
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman
Kehadiran Pramono dan Rano tersebut karena meyakini acara Jakarta Bersholawat di momen Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menumbuhkan rasa cinta dan keteladan terhadap Nabi Muhammad di tengah-tengah masyarakat Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman
Berita Foto
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Rangkaian LRT Jabodebek melintasi jalur Stasiun Dukuh Atas di Kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Berita Foto
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Suasana petugas menyelesaikan perbaikan saat konservasi Monumen Patung Dirgantara atau Patung Pancoran di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Berita Foto
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Bus Transjakarta melintas dekat proyek galian pipa limbah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jum'at (5/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Indonesia
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Indonesia
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Kondisi Jakarta kini sudah kembali normal pasca demo. Banyak warga yang sudah menjalankan aktivitasnya. Namun, sebagian perkantoran menerapkan WFH. Lalu, sekolah juga menerapkan pembelajaran daring.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Transjakarta mengenakan perjalanan masyarakat dengan tarif Rp 1 hingga 7 September 2025, seperti ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Bagikan