Penyelidikan Vaksin Palsu Telusuri Keterlibatan Rumah Sakit


Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (ketiga kiri) saat meninjau vaksinasi ulang di Jakarta, Senin 18 Juli 2016. (Twitter @KemenkesRI)
MerahPutih Nasional - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menelusuri keterlibatan rumah sakit dalam kasus vaksin palsu yang digunakan terhadap pasien anak-anak. Kemenkes bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri sedang menyelidiki apakah kasus vaksin palsu hanya dilakukan oknum tenaga medis atau melibatkan pihak rumah sakit.
"Kita akan terus dalami, apalah pelakunya oknum atau melibatkan manajemen rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek usai mendampingi Presiden Joko Widodo yang meninjau Puskesmas Kecamatan Ciracas, di Jakarta Timur, Senin (18/7) pagi.
Nila memastikan rumah sakit yang terlibat akan mendapat sanksi hukum sesuai dengan putusan dari pengadilan. Mengenai sanksi yang akan diberikan, Nila menyatakan hal itu tergantung dari tingkat kesalahannya. Sanksi terberat adalah ditutup izin operasinya.
"Dalam hal ini harus diteliti sampai ke pengadilan," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyatakan telah memerintahkan kapolri dan kabareskrim untuk terus mengusut kasus vaksin palsu, hingga semua pelakunya tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Saya sudah perintahkan kepada kapolri dan kabareskrim untuk meneliti satu per satu secara detail jaringan dan pelaku-pelaku vaksin palsu ini sehingga ke depan tidak terulang lagi," tegas Jokowi.
Sementara itu, terkait vaksin palsu sudah 40 orang diperiksa sebagai saksi. Hingga Jumat (15/7) siang, total ada 23 orang dijadikan tersangka terkait kasus pembuatan, penyebaran dan penggunaan vaksin palsu.
Dengan rincian, produsen enam orang, distributor sembilan orang, pengumpul botol bekas vaksin dua orang, pencetak label satu orang, dua bidan, dan tiga orang dokter. Bareskrim akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:
- Jokowi Janji Pemerintah Akan Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu
- Kemenkes Harus Beri Sanksi Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu
- Kemenkes Bahas Sanksi Bagi 14 RS Pengguna Vaksin Palsu
- Pekan Depan Kemenkes Beri Vaksin Ulang Kepada Anak-Anak di Ciracas
- Kemenkes Kaji Temuan Peredaran Vaksin Palsu Sejak 2003
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis

Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi

KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi

Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

50 Persen Perempuan Ikut Cek Kesehatan Gratis Alami Obesitas Sentral, Jika Tidak Ditangani Bisa Alami Stroke

Miris, Rokok Pengeluaran Tertinggi Ketiga Keluarga Indonesia di Atas Pendidikan

4 Fakta Peringatan Kemenkes tentang Kewaspadaan Penularan COVID-19
