Kemenkes Harus Beri Sanksi Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu
Ilustrasi Vaksin. (Foto: all-free-download.com)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi kesehatan DPR mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar memberikan sanksi berat kepada fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
Menurut anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal, pengelola fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu itu harus dipanggil oleh Kemenkes. Kemenkes harus mengambil tindakan tegas terhadap fasilitas kesehatan yang gunakan vaksin palsu.
"Sanksinya saya kira bisa dimulai dari surat peringatan dari Kemenkes terhadap fasilitas kesehatan tersebut sampai pencabutan izin operasi faskes yang gunakan vaksin palsu," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (15/7).
Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR itu menjelaskan, pemanggilan pihak fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu untuk mengetahui sejauh mana mereka memanfaatkan barang haram tersebut. Menurutnya, pemanggilan fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu juga dapat menentukan sanksi apa yang tepat diberikan.
"Hal ini tergantung dari hasil penyelidikan pihak Satgas bersama ataupun Kemenkes untuk memastikan sampai sejauh mana pihak RS tersebut itu terlibat," imbuh anggota fraksi PPP itu.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek merilis daftar rumah sakit dan klinik pengguna vaksin palsu. Berdasarkan data, sebanyak 14 rumah sakit penerima vaksin palsu tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek.
Data tersebut dipaparkan Menkes Nila F Moeloek di depan Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Superflu Mulai Terdeteksi, Dinkes DKI Minta Kenakan Masker Jika Sakit
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika