Kemenkes Harus Beri Sanksi Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu


Ilustrasi Vaksin. (Foto: all-free-download.com)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi kesehatan DPR mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar memberikan sanksi berat kepada fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
Menurut anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal, pengelola fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu itu harus dipanggil oleh Kemenkes. Kemenkes harus mengambil tindakan tegas terhadap fasilitas kesehatan yang gunakan vaksin palsu.
"Sanksinya saya kira bisa dimulai dari surat peringatan dari Kemenkes terhadap fasilitas kesehatan tersebut sampai pencabutan izin operasi faskes yang gunakan vaksin palsu," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (15/7).
Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR itu menjelaskan, pemanggilan pihak fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu untuk mengetahui sejauh mana mereka memanfaatkan barang haram tersebut. Menurutnya, pemanggilan fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu juga dapat menentukan sanksi apa yang tepat diberikan.
"Hal ini tergantung dari hasil penyelidikan pihak Satgas bersama ataupun Kemenkes untuk memastikan sampai sejauh mana pihak RS tersebut itu terlibat," imbuh anggota fraksi PPP itu.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek merilis daftar rumah sakit dan klinik pengguna vaksin palsu. Berdasarkan data, sebanyak 14 rumah sakit penerima vaksin palsu tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek.
Data tersebut dipaparkan Menkes Nila F Moeloek di depan Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis

Kemenkes Beri Obat Cacing ke Warga yang Satu Desa dengan Raya di Sukabumi

KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi

Mulai 4 Agustus 2025, 53,8 Juta Anak Sekolah Bakal Ikut Cek Kesehatan Gratis

Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

50 Persen Perempuan Ikut Cek Kesehatan Gratis Alami Obesitas Sentral, Jika Tidak Ditangani Bisa Alami Stroke

Miris, Rokok Pengeluaran Tertinggi Ketiga Keluarga Indonesia di Atas Pendidikan

4 Fakta Peringatan Kemenkes tentang Kewaspadaan Penularan COVID-19
