Penurunan Harga BBM dalam Paket Kebijakan Ekonomi III Dinilai Keliru
MerahPutih Bisnis - Salah satu poin yang akan dimasukan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III yaitu penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, penurunan harga BBM dinilai keliru ketika dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta PT Pertamina (Persero) untuk menghitung kembali kemungkinan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan nonsubsidi jenis premium.
Namun, kata Berly Martawardaya, penurunan harga BBM itu tidak dapat dimasukan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Hal tersebut lantaran pemerintah telah melepaskan penetapan harga BBM ke pasar. Artinya, pemerintah sudah tidak ada lagi campur tangan untuk menetapkan harga BBM nonsubsidi.
"Saat ini, harga BBM sudah mengikuti harga pasar dan memang ada penurunan. Tapi ini kan nutup dulu, karena menutup kerugian yang Rp15,3 triliun sebab kemarin dipasang harga kerendahan. Saya rasa memang sudah waktunya untuk diturunkan. Namun itu bukan masuk ke dalam paket kebijakan tapi memang sudah ada kerangka migas saat ini. Jadi, saya rasa tidak tepat kalau itu dimasukan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III," kata Berly Martawardaya, ketika ditemui seusai diskusi publik di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10).
Berly menjelaskan paket kebijakan ekonomi itu bersifat debirokratisasi dan deregulasi. Artinya, paket kebijakan ekonomi tahap III yang akan dikeluarkan pemerintah awal Oktober 2015 itu lebih menyempurnakan paket-paket kebijakan ekonomi yang sebelumnya.
"Karena kalau paket kebijakan itu sifatnya yah deregulasi," pungkasnya.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III masih digodok dan rencananya diumumkan pada pekan depan. Presiden Jokowi meminta menteri di bidang ekonomi menyiapkan paket kebijakan ekonomi tahap III. Salah satu poin yang akan dimasukan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III adalah penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (rfd)
Baca Juga: