Jokowi: Paket Kebijakan Tahap II Lebih 'Nendang'

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 30 September 2015
Jokowi: Paket Kebijakan Tahap II Lebih 'Nendang'

Presiden Jokowi dan Presiden Mesir Abdul Fatah Al-Sisi dalam konperensi pers bersama, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/9) petang. (Foto: Setkab.go.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis-Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Tahap I pada 9 September lalu, yang disusul dengan Paket Kebijakan Tahap II pada 29 September kemarin. Sejalan dengan Paket Kebijakan Tahap I dan II, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintahannya akan terus membuat terobosan untuk mengatasi kendala investasi.  

“Langkah-langkah terobosan untuk mengatasi kendala berinvestasi dan berusaha akan terus berlanjut,” kata Kepala Negara melalui fanpage laman Facebook-nya, yang dikutip merahputih.com, Rabu (30/9) malam.

Presiden Jokowi menyebutkan, ia telah berkali-kali mengatakan bukan tidak ada investor, bukan tidak ada investasi tetapi kitalah yang membuat investor balik badan.

“Bayangkan. Waktu yang dibutuhkan memulai usaha di Indonesia adalah 10 prosedur yang membutuhkan 52,5 hari. Bandingkan dengan Singapura yang hanya 2,5 hari dengan 3 prosedur,” ujarnya. 

Jokowi mengatakan fokus Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II adalah memangkas prosedur dalam layanan perizinan investasi. Untuk investasi di kawasan industri misalnya, dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Sementara perizinan di sektor lingkungan hidup dan kehutanan dipangkas dari 14 izin menjadi 6.

“Izin investasi di kawasan industri dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Ini baru nendang,” tambah Presiden Jokowi melalui akun Twitter-nya @jokowi. (Luh)

Baca Juga:

  1. Darmin: Paket Kebijakan Pemerintah Terbagi Empat Bidang
  2. Paket Kebijakan II untuk Dorong Investasi dan Buka Lapangan Kerja
  3. Pemerintah Janjikan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II Lebih Sederhana dan Substansial
  4. Pengurusan Izin Investasi Dipangkas Jadi 3 Jam
  5. Izin Investasi Dipercepat, Tapi Ada Syaratnya
#Paket Kebijakan Ekonomi #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Kehadiran 3 akan memberikan pesan kuat tentang arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Berita
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Wakil ketua MPR lain juga mengantarkan surat pada mantan presiden.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Jokowi menyatakan, berdasarkan feeling, ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Indonesia
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan buka suara terkait penyitaan dua ijazah asli Jokowi, yaitu SMA Negeri 6 Solo dan S1 UGM oleh Polda Metro Jaya.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Indonesia
Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
Presiden ke-7 Joko Widodo angkat suara soal foto Ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
Bagikan