Jokowi: Paket Kebijakan Tahap II Lebih 'Nendang'


Presiden Jokowi dan Presiden Mesir Abdul Fatah Al-Sisi dalam konperensi pers bersama, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/9) petang. (Foto: Setkab.go.id)
MerahPutih Bisnis-Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Tahap I pada 9 September lalu, yang disusul dengan Paket Kebijakan Tahap II pada 29 September kemarin. Sejalan dengan Paket Kebijakan Tahap I dan II, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintahannya akan terus membuat terobosan untuk mengatasi kendala investasi.
“Langkah-langkah terobosan untuk mengatasi kendala berinvestasi dan berusaha akan terus berlanjut,” kata Kepala Negara melalui fanpage laman Facebook-nya, yang dikutip merahputih.com, Rabu (30/9) malam.
Presiden Jokowi menyebutkan, ia telah berkali-kali mengatakan bukan tidak ada investor, bukan tidak ada investasi tetapi kitalah yang membuat investor balik badan.
“Bayangkan. Waktu yang dibutuhkan memulai usaha di Indonesia adalah 10 prosedur yang membutuhkan 52,5 hari. Bandingkan dengan Singapura yang hanya 2,5 hari dengan 3 prosedur,” ujarnya.
Jokowi mengatakan fokus Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II adalah memangkas prosedur dalam layanan perizinan investasi. Untuk investasi di kawasan industri misalnya, dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Sementara perizinan di sektor lingkungan hidup dan kehutanan dipangkas dari 14 izin menjadi 6.
“Izin investasi di kawasan industri dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Ini baru nendang,” tambah Presiden Jokowi melalui akun Twitter-nya @jokowi. (Luh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan

Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
