Penjelasan Polisi Terkait Ledakan di Duren Sawit

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 16 November 2015
Penjelasan Polisi Terkait Ledakan di Duren Sawit

Petugas labfor melakukan olah TKP di area Gedung Multi Piranti Graha yang terkena ledakan di Jalan Raden Inten II, Jakarta, Senin (16/11).ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Warga Duren Sawit dikejutkan dengan ledakan yang terjadi di lokasi Gedung Multi Piranti Graha, Jalan Raden Intan RT 08/02 Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (16/11) dini hari tadi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlyan, bahwa ledakan terjadi sekira pukul 03:30. Anton juga menyampaikan bahwa ledakan bukan merupakan ledakan bom, melainkan ledakan yang berasal dari granat.

Untuk itu, kata Anton, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ledakan yang sempat mengejutkan warga Duren Sawit tersebut. Jika ada warga sipil yang melakukan hal ini, maka pihaknya akan mencari tahu darimana ia mendapatkan granat tersebut.

"Ledakan tersebut bukan bom, melainkan berasal dari granat, karena ada pemantiknya yang ditemukan di TKP. Kemungkinan kalo granat motifnya bukan teror," ujar Anton usai menghadiri launching Media Management Center di Polda Metro Jaya, Senin (16/11).

Masih kata Anton, hingga kini Mabes Polri tengah menyelidiki asal usul granat tersebut. Namun karena tersangka belum bisa diamankan, polisi belum bisa memastikan darimana granat tersebut didapatkan.

"Itu masih kita selidik ya, apakah granat tersebut dibeli di pasar gelap. Karena senjata gelap saja banyak beredar, kemungkinan saja bisa warga sipil. Karena kita belum tahu siapa pelakunya, nanti kalo sudah tahu pelakunya ya baru, semua baru dugaan," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Ketinggian Air di Pintu Air Manggarai Masih Siaga III
  2. Polda Metro Jaya Launching Media Management Center
  3. Pengelola Intensifkan Penjagaan Pintu Air Manggarai
  4. Muhammad Tahir: Reklamasi Teluk Jakarta Tenggelamkan Warga Pesisir
  5. Angkot Tak Tutup Pintu Saat Beroperasi, Siap-siap Denda Rp250 Ribu
#Ledakan Duren Sawit #Polda Metro Jaya #Ledakan Misterius
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan