Angkot Tak Tutup Pintu Saat Beroperasi, Siap-siap Denda Rp250 Ribu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 13 November 2015
Angkot Tak Tutup Pintu Saat Beroperasi, Siap-siap Denda Rp250 Ribu

Ilustrasi angkutan umum di Jakarta. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kebiasaan pengemudi angkutan kota (angkot) yang kerap membuka pintu kendaraannya saat beroperasi harus segera diubah.‎ Sebab, mulai Senin 16 November mendatang, petugas Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pengemudi angkutan umum yang melanggar aturan ini.

Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, aturan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 124 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Iya, itu kan sudah ada aturannya. Di pasal 124 itu disebutkan semua angkutan umum harus tertutup," ujar Budiyanto di Jakarta, Jumat (13/11).

Lebih jauh Budiyanto menuturkan, tak tanggung-tanggung pengemudi angkutan umum yang masih melanggar akan dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara selama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.

"Kalau masih bandel (tidak menutup pintu), nanti akan kami tilang. Kita kenai sanksi pidana kurungan 1 bulan penjara atau denda Rp250 ribu," paparnya.

Budi juga ‎menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi ke terminal-terminal dan sejumlah pangkalan. Diharapkan pada Senin (16/11) mendatang, seluruh pengemudi angkutan umum sudah menerapkan aturan tersebut.

Masih kata Budi, aturan tersebut digalakkan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan para pengguna modal transportasi ‎umum. Terlebih selama ini banyak sekali angkutan umum yang muatannya melebihi batas. Bahkan, tak jarang para penumpang bergelantungan di pintu kendaraan.

"Itu kan jelas membahayakan penumpang, juga pengendara lainnya. Aturan ini memang harus ditegakkan untuk keselamatan," terangnya.

Budi membantah jika aturan tersebut akan meningkatkan kerawanan kejahatan di angkot. Sebab, kata Budiyanto, petugas lalu lintas akan selalu memantau di sepanjang jalan.

"Kan petugas banyak di lapangan, kalau ada tindakan kriminal ya segera dilaporkan," katanya.

Karena itu, polisi meminta agar pengemudi dan perusahaan angkutan ‎umum berperan secara maksimal untuk menjaga keselamatan dan keamanan para penumpangnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Tiap Hari Polisi Tilang 3.000 Pelanggar Lalu Lintas
  2. Dapat Surat Tilang dan Ancam Akan Bunuh Diri, Polisi Rela Berlutut
  3. Sering Ditilang, Andien Kapok Nyetir Sendiri
  4. Hasil Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Ratusan Ribu Pemotor
  5. Geger, Bocah SMP Menangis Meraung-Raung Saat Ditilang Polisi
#Polda Metro Jaya #Angkutan Umum #Angkutan Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan