Pengurus Formatur Partai Golkar Berjumlah 240 Orang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 30 Mei 2016
Pengurus Formatur Partai Golkar Berjumlah 240 Orang

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah) usai pengumuman hasil formatur susunan pengurus Partai Golkar periode 2016-2019 di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakbar, Senin (30/5). (mp/Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Tim formatur Partai Golkar telah menyelesaikan penyusunan struktur pengurus baru di bawah kepemimpinan Setya Novanto. Pengurus baru periode 2016-2019 partai berlambang pohon beringin itu berjumlah 240 orang.

Rencana awal jumlah pengurus hanya diisi 117 orang, tapi kemudian susunan kepengurusan berubah jadi 'gemuk' dengan diisi oleh lebih dari 240 orang. 

"Tapi setelah rapat diselenggarakan semalam diputuskan berjumlah lebih dari 240 orang anggota. Hal ini dilakukan, untuk proses rekonsiliatif dan memrangkul semua kader dari semua calon ketua umum dalam Munaslub kemarin. Kepengurusan akan mengakomodir caketum-caketum kemarin. Meskipun tidak semuanya masuk dalam pengurus harian," ujar politisi Partai Golkar, Nurul Arifin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (30/5).

Nurul menambahkan kepengurusan Golkar saat ini diisi berbagai macam latar belakang aspek mulai dari bidang keilmuan, usia dan teritorial. Termasuk 32,7 persen di antaranya diisi oleh kader wanita dan anak muda.

"Saat ini anggota kami berbagai macam latar belakang yang mencerminkan wajah-wajah baru Golkar," terangnya.

Menurut Nurul, pelantingan pengumuman formatur pengurus partai Golkar periode 2016-2019 dilaksanakan sebelum bulan Ramadan dan bertepatan dengan Rapimnas Partai.

"Pemberitahuan melalui pesan singkat sms, yang tidak dapat undangan berarti tidak masuk kepengurusan dan keputusan sudah final. Tujuannya bersifat mengikat supaya tidak lagi goyang," jelasnya.

Saat disinggung mengenai pengurus-pengurus yang pernah terlibat masalah hukum, Nurul menegaskan sekali lagi bahwa hal itu wajar-wajar saja, sesuai dengan aturan, amanat undang-undang dan AD/ART partai.

"Seseorang sudah selesaikan kewajibannya di pengadilan. Ini kesempatan kedua bagi mereka. Tidak lagi harus dipermasalahkan. Wajar kalau dikapitalisasi oleh lawan-lawan partai partai," pungkas Nurul. (Abi)

BACA JUGA: 

  1. Jadi Ketua Umum Partai Golkar, Ini Program Kerja 100 Hari Pertama Setya Novanto
  2. 'Politik Sandera' Bawa Setnov Duduki Ketum Golkar
  3. Bangun Tidur, Setya Novanto Jadi Ketum Golkar
  4. Setya Novanto Ketua Umum Partai Golkar Terpilih
  5. Setya Novanto: Idrus Marham Sekjen dan Nurdin Halid Ketua Harian DPP Partai Golkar
#Partai Golkar #Nurul Arifin #Setya Novanto #Golkar #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan