Pengamat Energi: Pembentukan Pansus Freeport Mendesak


Aksi menolak rencana perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia, di Silang Monas, Jakarta, Jumat (23/10). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih Politik - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport guna penyelidikan kasus bagi saham Freeport Indonesia yang diusung oleh beberapa anggota DPR, terus mendapat dukungan dari masyarakat luas, termasuk salah satunya pengamat energi Yusri Usman.
"Pembentukan Pansus Hak Angket DPR RI menjadi sangat penting," tegas Yusri Usman kepada merahputih.com, Kamis (17/12).
Hal itu, sambung Yusri, untuk mengungkap semua yang tidak tampak dalam permainan kongkalikong rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI).
"Padahal, ada surat Dirjen Minerba ke PT FI pada Agustus 2015 yang menyatakan bahwa mereka (Freeport) tidak mempunyai itikad baik terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Dengan adanya Pansus Angket Freeport, Yusri katakan lebih fokus terhadap kasus tersebut dan mengungkap nama-nama besar yang ada di balik layar dan segera diproses hukum jika cukup bukti.
"Semua organ negara harus bekerja sesuai kewenangannya untuk menyelesaikan kasus yang sudah menyita perhatian publik dan demi kepentingan nasional. Soal nama yang ada di belakang, yang disebut-sebut itu akan bisa dimintakan keterangan dan dikonfrontir oleh Pansus hak angket DPR RI," tambahnya. (ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Klaim Pemerintah Harus Perpanjang Izin Freeport Sampai 2061
